Pendukung Cagub Dibatasi 50 Orang Hadiri Pengundian

id sahlan

Pendukung Cagub Dibatasi 50 Orang Hadiri Pengundian

Ketua KPu Sulteng Sahran Raden, S.Ag, SH, MH (kpu-sulteng.go.id)

Untuk pencabutan nomor urut tetap berlangsung dalam gedung, untuk seremoni acara seperti sambutan pasangan calon gubernur berlangsung di panggung luar gedung

Palu, (antarasulteng.com) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah membatasi jumlah pendukung calon gubernur dan wakil gubernur yakni masing-masing hanya 50 orang untuk menghadiri pengundian nomor urut pasangan calon di Sekretariat KPU setempat, Selasa (25/8).

KPU setempat telah menyiapkan panggung berukuran sekitar 6 x 8 meter di halaman kantor KPU untuk rangkaian kegiatan pencabutan nomor urut pasangan calon gubernur tersebut.

Ketua KPU Sulawesi Tengah Sahran Raden di Palu, Senin, mengatakan KPU telah mengirim surat kepada masing-masing tim sukses pasangan calon gubernur agar membatasi jumlah pendukung hanya 50 orang.

"Untuk pencabutan nomor urut tetap berlangsung dalam gedung, untuk seremoni acara seperti sambutan pasangan calon gubernur berlangsung di panggung luar gedung," katanya.

Pengundian nomor tersebut juga akan dihadiri Bawaslu dan unsur musyawarah pimpinan daerah dan media massa.

Sahran mengatakan pengundian nomor urut tersebut dilaksanakan berkaitan dengan penyusunan pasangan calon untuk kepentingan pelaksanaan kampanye.

"Kampanye sendiri baru akan dilaksanakan pada 27 Agustus 2015," kata Sahran.

Senin siang KPU telah mengumumkan hasil pleno penetapan calon gubernur Sulawesi Tengah dengan dua pasang calon yakni Longki Djanggol/Sudarto dan Rusdy Mastura/Ihwan Datu Adam.

Pasangan Longki/Sudarto diusung oleh Gerindra, PKB, PAN, PBB dan didukung oleh PDI Perjuangan dan Partai Demokrat. Keduanya adalah pasangan petahana gubernur Sulawesi Tengah hasil Pemilihan Kepala Daerah 2011.

Sementara Rusdy Mastura/Ihwan Datu Adam diusung oleh Golkar dan Hanura.

Rusdy Mastura adalah Wali Kota Palu sementara Ihwan Datu Adam adalah mantan Bupati Penajam, Kalimantan Timur dan mantan anggota DPRD provinsi Kalimantan Timur.

Pewarta :
Editor : Rolex Malaha
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.