Masuk PPKM level 1, polisi tetap patroli pengawasan prokes di Luwuk

id Polisi,Prokes,Protokol Kesehatan,Objek Wisata,Luwuk,Banggai

Masuk PPKM level 1, polisi tetap patroli pengawasan prokes di Luwuk

Polisi saat menegur pengunjung objek wisata pantai Kilometer Lima karena tidak menggunakan masker pada Minggu, 2 Januari 2022. Meski telah berada di zona PPKM Level 1, namun pengawasan protokol kesehatan tetap intens dilaksanakan aparat gabungan TNI Polri di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. [ANTARA/ Stepensopyan Pontoh]

Luwuk, Banggai (ANTARA) - Meskipun Kabupaten Banggai berada di zona PPKM level 1, namun pihak aparat kepolisian daerah setempat tetap melakukan patroli pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan (prokes), terutama di sejumlah objek wisata di Kota Luwuk.

Kasubbag Humas Polres Banggai AKP Haryadi mengatakan pihaknya menyiagakan personel untuk melaksanakan patroli pengawasan prokes tersebut guna menantisipasi lonjakan pengunjung di sejumlah objek wisata.

“Anggota yang diturunkan ke lokasi wisata itu tujuannya untuk pengawasan sekaligus edukasi kepada masyarakat dalam rangka mendorong kedisiplinan dalam menerapkan prokes,” ujar Haryadi.

Perwira pangkat tiga balak ini menjelaskan selama patrol di lokasi wisata pihaknya mengingatkan dan mengedukasi masyarakat yang masih abai atau lupa melaksanakan prokes dan pencegahan COVID-19.

Ia berharap dengan diterjunkannya personil patroli di lokasi wisata dapat mencegah penyebaran COVID-19 sekaligus untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pungunjung di lokasi wisata.
.
“Melalui imbauan melalui kegiatan patroli ini, kita harapkan selama perayaan Natal dan tahun baru ini, situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," ujarnya

Aparat Polres Banggai melakukan patroli ke lokasi wisata untuk mengantisipasi adanya pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) pencegahan penyebaran COVID-19, antara lain di lokasi wisata pantai Kilometer Lima Luwuk, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.