Masuk PPKM level 1, polisi tetap patroli pengawasan prokes di Luwuk
Luwuk, Banggai (ANTARA) - Meskipun Kabupaten Banggai berada di zona PPKM level 1, namun pihak aparat kepolisian daerah setempat tetap melakukan patroli pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan (prokes), terutama di sejumlah objek wisata di Kota Luwuk.
Kasubbag Humas Polres Banggai AKP Haryadi mengatakan pihaknya menyiagakan personel untuk melaksanakan patroli pengawasan prokes tersebut guna menantisipasi lonjakan pengunjung di sejumlah objek wisata.
“Anggota yang diturunkan ke lokasi wisata itu tujuannya untuk pengawasan sekaligus edukasi kepada masyarakat dalam rangka mendorong kedisiplinan dalam menerapkan prokes,” ujar Haryadi.
Perwira pangkat tiga balak ini menjelaskan selama patrol di lokasi wisata pihaknya mengingatkan dan mengedukasi masyarakat yang masih abai atau lupa melaksanakan prokes dan pencegahan COVID-19.
Ia berharap dengan diterjunkannya personil patroli di lokasi wisata dapat mencegah penyebaran COVID-19 sekaligus untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pungunjung di lokasi wisata.
.
“Melalui imbauan melalui kegiatan patroli ini, kita harapkan selama perayaan Natal dan tahun baru ini, situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," ujarnya
Aparat Polres Banggai melakukan patroli ke lokasi wisata untuk mengantisipasi adanya pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) pencegahan penyebaran COVID-19, antara lain di lokasi wisata pantai Kilometer Lima Luwuk, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.
Kasubbag Humas Polres Banggai AKP Haryadi mengatakan pihaknya menyiagakan personel untuk melaksanakan patroli pengawasan prokes tersebut guna menantisipasi lonjakan pengunjung di sejumlah objek wisata.
“Anggota yang diturunkan ke lokasi wisata itu tujuannya untuk pengawasan sekaligus edukasi kepada masyarakat dalam rangka mendorong kedisiplinan dalam menerapkan prokes,” ujar Haryadi.
Perwira pangkat tiga balak ini menjelaskan selama patrol di lokasi wisata pihaknya mengingatkan dan mengedukasi masyarakat yang masih abai atau lupa melaksanakan prokes dan pencegahan COVID-19.
Ia berharap dengan diterjunkannya personil patroli di lokasi wisata dapat mencegah penyebaran COVID-19 sekaligus untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pungunjung di lokasi wisata.
.
“Melalui imbauan melalui kegiatan patroli ini, kita harapkan selama perayaan Natal dan tahun baru ini, situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," ujarnya
Aparat Polres Banggai melakukan patroli ke lokasi wisata untuk mengantisipasi adanya pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) pencegahan penyebaran COVID-19, antara lain di lokasi wisata pantai Kilometer Lima Luwuk, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.