Menparekraf minta pelaku "mafia karantina" di Bali akan diberikan sanksi berat

id Sandiaga Uno,Mafia Karantina,Bali,E-Visa,PPLN,Wisatawan

Menparekraf minta pelaku "mafia karantina" di Bali akan diberikan sanksi berat

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno meninjau gerai UMKM Bank BPD Bali Madolan. ANTARA/HO-Kemenparekraf

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan para pelanggar atau pelaku “mafia karantina” di Bali yang membuat harga e-visa di atas harga yang ditetapkan akan diusut tuntas dan diberikan sanksi berat.

“Kami tentunya sangat menyayangkan, sangat prihatin, bahwa di saat yang sulit seperti ini ada yang mengambil kesempatan dalam kesempitan,” kata dia dalam Weekly Press Briefing, Jakarta, Senin.

Pada Kamis (17/2), Gubernur Bali I Wayan Koster melaporkan adanya “mafia karantina" di Bali dan pematokan harga e-visa yang tidak sesuai ketetapan.
 

Kata Sandiaga, banyak laporan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) Warga Negara Asing (WNA) merasa dirugikan oleh oknum yang diduga melakukan praktek “mafia karantina”.

Selain merugikan para PPLN WNA, perbuatan oknum tersebut dinilai mencoreng pariwisata Indonesia di mata dunia.

“Bali ini sudah sangat diminati oleh para wisatawan. Semenjak (Bali) dibuka, mereka berbondong-bondong untuk mendapatkan visa dan akhirnya mereka tergiur dengan tawaran dari para agen yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Menparekraf.

Pihak kepolisian dikatakan telah membentuk tim khusus guna menyelidiki kasus tersebut. Selain itu, para pemangku kepentingan terkait juga dinyatakan sudah membuat help desk bagi wisatawan asing agar tak menghadapi permasalahan yang serupa.
 

Untuk menghilangkan praktek “mafia karantina”, pemerintah harus terus mengevaluasi dan mengoreksi kebijakan karantina PPLN WNA untuk memberikan pelayan terbaik kepada wisatawan.

"Termasuk menyiapkan regulasi dan prosedur operasi standar/standard operating procedure (SOP) sebagai panduan operasional di lapangan. Juga prosedur melakukan PCR bagi PPLN ketika tiba di bandara, di mana pengawasannya dilakukan oleh tim yang melibatkan unsur teknis, termasuk dari Koordinator Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan,” ujarnya.