Kasus stunting di Donggala terbanyak di Provinsi Sulteng

id Sulteng,Sandi,Palu,Stunting,Donggala urutan pertama kasus stunting,Donggala kasus stunting tertinggi di Sulteng,Kasus st

Kasus stunting di Donggala  terbanyak di Provinsi Sulteng

Suasana kegiatan di posyandu di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (6/5/2020) dalam rangka mencegah balita mengalami stunting. (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/aww)

Palu (ANTARA) - Kabupaten Donggala menempati urutan pertama dengan jumlah kasus bayi yang mengalami stunting atau kekerdilan terbanyak di Provinsi Sulawesi Tengah dari total jumlah kasus stunting di Sulteng sekitar 25 ribu orang pada tahun 2021.



"Dari total 25 ribu kasus stunting yang dilaporkan pada tahun 2021, Donggala berada di urutan pertama dengan presentase 26,2 persen. Kemudian diikuti Tojo Una-Una 19,6 persen. Setelah itu diikuti Sigi 18,1 persen," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Faisal Mang di Kota Palu, Rabu.



Daerah berikutnya, kata Faisal, Kabupaten Morowali Utara dengan presentase kasus stunting 16,1 persen, Buol 11,9 persen, Parigi Moutong 10,9 persen, Tolitoi 10,3 persen dan Kota Palu 7,3 persen.



Ia menjelaskan, penyebab balita di Provinsi Sulteng mengalami stunting antara lain kurangnya asupan gizi selama ibu hamil, kebutuhan gizi anak yang tidak tercukupi setelah melahirkan, kemudian kurangnya pengetahuan ibu mengenai gizi sebelum hamil, saat hamil dan setelah melahirkan.



"Terbatasnya akses pelayanan kesehatan termasuk layanan kehamilan dan postnatal setelah melahirkan serta kurangnya akses air bersih dan sanitasi. Juga disebabkan oleh masih kurangnya akses mendapat makanan bergizi. Makanan bergizi mahal," ujarnya.



Untuk mengatasi permasalahan tersebut, lanjutnya, dibutuhkan komitmen dari seluruh kepala daerah di Sulteng di antaranya melalui suatu kebijakan dengan mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta dibantu oleh seluruh pihak yang terkait termasuk oleh lembaga kemanusiaan non pemerintah atau non government organization (NGO) yang fokus menangani masalah stunting.



Kemudian memaksimalkan fungsi pelayanan di posyandu maupun di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di wilaya kecamatan, kelurahan dan desa sebagai tempat berkonsultasi untuk mencegah terjadinya stunting.



"Perlu aksi nyata di lapangan. Tenaga kesehatan di posyandu maupun di puskesmas harus bekerja maksimal melayani masyarakat yang datang berkonsultasi terkait pencegahan stunting. Saya kira pemerintah provinsi dan pemerintah pusat siap membantu asal pimpinan daerahnya berkomitmen," ucapnya.