Koba, Babel, (ANTARA) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kora Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengecek jajanan berbuka puasa di Kabupaten Bangka Tengah.
"Kami mengambil 57 sampel pada beberapa titik pasar jajanan berbuka puasa untuk memastikan aman dikonsumsi secara kesehatan," kata Kepala BPOM Kota Pangkalpinang Teddy Wirawan di Koba, Jumat.
Pihaknya melakukan uji laboratorium terhadap 57 sampel yang sudah diambil dan tidak ditemukan makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya.
"Tidak ditemukan makanan dan minuman yang membahayakan kesehatan konsumen seperti mengandung boraks dan formalin," katanya.
Ia mengatakan, jika ditemukan jajanan yang membahayakan kesehatan konsumen maka disarankan pedagang untuk menghentikan penjualan.
Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah dr Anas Maarif mengatakan, sejauh ini belum ada keluhan masyarakat terkait jajanan berbuka puasa.
"Kami juga tidak menemukan kasus adanya jajanan yang kedaluwarsa atau konsumen yang kesehatannya terganggu setelah mengonsumsinya," katanya.