BPJAMSOSTEK bayar manfaat program Rp443 miliar kepada peserta di NTB selama setahun

id BPJAMSOSTEK NTB,Sosial Ketenagakerjaan,Tenaga Kerja,BPJAMSOSTEK bayar manfaat program Rp443 miliar,bayar manfaat program

BPJAMSOSTEK bayar manfaat program Rp443 miliar kepada peserta di NTB selama setahun

Wakil Presiden H Ma'ruf Amin (kanan dua), didampingi Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo, menyerahkan santunan program BPJAMSOSTEK senilai Rp443 miliar secara simbolis kepada Gubernur NTB H Zulkieflimansyah, di kantor Dinas Sosial NTB, di Mataram, Jumat (1/7/2022). ANTARA/HO-BPJSTK)

Mataram (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK membayarkan santunan program senilai Rp433 miliar kepada warga Nusa Tenggara Barat (NTB) peserta BPJAMSOSTEK selama kurun waktu setahun.

Wakil Presiden RI H Ma'ruf Amin didampingi Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo, berdasarkan keterangan resmi di Mataram, NTB, Sabtu, menyerahkan santunan program BPJAMSOSTEK senilai Rp443 miliar secara simbolis kepada Gubernur NTB H Zulkieflimansyah di kantor Dinas Sosial NTB, Jumat (1/7).

Santunan yang diserahkan itu berasal dari 35 ribu lebih klaim manfaat program BPJAMSOSTEK di NTB, selama periode bulan Juni tahun 2021 hingga Juni 2022.

Wapres H Ma'ruf Amin mengatakan berbagai bantuan yang telah diserahkan merupakan kewajiban dan komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat utamanya yang tidak mampu.

Ia menyatakan pemerintah tidak pilih kasih atau membeda-bedakan dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat. Selama memenuhi kriteria dan syarat, maka wajib bagi pemerintah untuk memberikan mereka perlindungan sosial.

"Apa yang diberikan oleh pemerintah ini mudah-mudahan memberikan manfaat kepada keluarga dan anak-anak peserta, termasuk untuk beasiswa bagi akal para peserta yang dari jenjang sekolah dasar (SD) sampai dengan perguruan tinggi," ujarnya.

Ia berharap anak-anak peserta yang mendapat beasiswa pendidikan dapat memanfaatkan beasiswa tersebut dengan sebaik-baiknya untuk menuntut ilmu dan memperoleh gelar pendidikan yang akan membawanya mendapat oekerjana yang layak sehingga dapat membuat keluarganya sejahtera.

Ia tidak ingin anak-anak para peserta menyia-nyiakan beasiswa tersebut, mengingat tidak semua anak di Indonesia seberuntung mereka, mendapat pembiayaan selama menempuh pendidikan hingga lulus di perguruan tinggi tanpa harus berfikir dan bekerja mencari uang apalagi sampai harus memberatkan orang tua atau anggota keluarga lainnya.

"Semoga pemerintah dapat terus memberikan berbagai santunan perlindungan sosial kepada masyarakat miskin di manapun berada termasuk di NTB ini melalui Kementerian Sosial dan BPJAMSOSTEK," katanya.

Selain itu juga untuk mendukung upaya pemberdayaan yang dilakukan pemerintah agar nantinya masyarakat bisa mandiri.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengatakan santunan yang diberikan adalah bukti kehadiran negara memberikan kepastian jaminan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia tanpa memandang suku, ras, agama dan asal daerah.

“Hari ini bersama Wapres Ma'ruf Amin kami menyerahkan santunan kepada 10 ahli waris peserta BPJAMSOSTEK yang mendapatkan hak jaminan sosial berupa santunan program JKK, JKM, JHT dan JP serta manfaat beasiswa pendidikan untuk lima orang anak peserta," ujarnya.

Ia menjelaskan, BPJAMSOSTEK merupakan institusi yang diberikan mandat oleh negara melalui undang- undang untuk menyelenggarakan lima program perlindungan sosial demi mensejahterakan pekerja dan keluarganya, antara lain program jaminan kecelakaan kerja atau JKK, jaminan kematian atau JKM, jaminan hari tua atau JHT, jaminan pensiun atau JP dan jaminan kehilangan pekerjaan atau JKP.

"Seperti apa yang kita lihat saat ini, kepedulian bapak Wapres dan juga apa yang sudah diinstruksikan bapak Presiden Joko Widodo, tentu keterlibatan seluruh pihak akan sangat membantu percepatan tercapainya universal coverage yang artinya seluruh pekerja di Indonesia terlindungi dari risiko-risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi," ucap Angoro.

Selama setahun ke belakang, tercatat manfaat beasiswa pendidikan yang telah diberikan BPJAMSOSTEK maksimal sebesar Rp21 miliar kepada 343 anak peserta BPJAMSOSTEK yang berhak di NTB.

Sampai bulan Mei 2022 sebanyak 392 ribu tenaga kerja atau sebesar 24 persen dari tenaga kerja yang ada terlindungi BPJAMSOSTEK, di mana masih ada sekitar 1,2 juta lagi tenaga kerja yang belum terlindungi BPJAMSOSTEK. Jumlah iru berdasarkan data BPJAMSOSTEK.

"Iuran yang dibayar oleh peserta hanya mulai dari Rp16.800 per bulan, setiap pekerja sudah berhak mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK," kata dia.

Sementara itu secara terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Tengah Raden Harry Agung Cahya mengatakan penyerahan santunan kepada ahli waris yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden ini adalah salah satu bentuk bukti nyata komitmen pemerintah dalam hal mensejahterakan seluruh pekerja Indonesia.

“Semoga santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi ahli waris yang ditinggalkan. Untuk itu kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memahami pentingnya keikutsertaan diri dalam program BPJAMSOSTEK," katanya.

Bukan hanya memberikan kepastian jaminan sosial ketenagakerjaan, lanjutnya, tetapi juga memberikan jaminan manfaat kepada ahli waris peserta sehingga pekerja dapat fokus akan pekerjaannya dan keluarga di rumah juga merasa tenang.

Ia berharap masyarakat utamanya para pekerja dapat memanfaatkan kesmepatan itu untuk melindungi diri dan keluarga dari ancaman resiko kecelakaan saat bekerja dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Terlebih jika para pekerja merupakan pekerja rentan atau pekerja yang bekerja pada sektor-sektor yabg berisiko tinggi mengalami kecelakaan saat bekerja .