Jakarta (ANTARA) - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengatakan gempa bumi dengan magnitudo 5,6 yang melanda wilayah barat daya Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berpotensi merusak dan tidak terkait potensi gempa megathrust di Selatan Jawa.
"Karena gempa ini dangkal, berpotensi merusak infrastruktur, rumah, atau pemukiman, di sekitar epicenter," kata pakar tsunami BRIN Widjo Kongko saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.
Wilayah Jawa Barat di bagian Selatan dan Barat Daya Sumatra menyimpan potensi gempa bumi megathrust. Meski tidak diketahui kapan gempa itu akan terjadi, namun Widjo menuturkan harus waspada terhadap ancaman tsunami dan upaya mitigasinya perlu lebih serius dan segera dilakukan.
"Gempa yang baru saja terjadi tidak terkait langsung dengan potensi gempa megathrust," ujar Widjo.
Gempa bumi dengan magnitudo 5,6 melanda wilayah barat daya Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Senin pukul 13.21 WIB sebagaimana diumumkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Pusat gempa bumi itu berada di koordinat 6,84 Lintang Selatan dan 107,05 Bujur Timur, sekitar 10 kilometer barat daya Kabupaten Cianjur, pada kedalaman 10 km.
Widjo menuturkan gempa tersebut terkait dengan sesar-sesar lokal yang ada di sekitar pusat gempa. Namun, masih menunggu informasi atau analisis BMKG untuk menjelaskan sesar tersebut
"Sesar apa, belum ada informasi atau analisis. Kita menunggu BMKG," katanya.
Gempa yang getarannya dirasakan hingga wilayah Jakarta, Bekasi, dan Bogor itu menurut BMKG tidak berpotensi menimbulkan tsunami.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ahli: Gempa Cianjur berpotensi merusak tidak terkait gempa megathrust
Berita Terkait
Kementerian PUPR serahkan kunci rumah relokasi tahap III di Cianjur
Kamis, 15 Februari 2024 15:46 Wib
Capres Anies ajak warga Cianjur coblos paslon nomor 1 untuk perubahan
Jumat, 9 Februari 2024 9:02 Wib
Puluhan warga Cibeber mendapat perawatan karena keracunan
Selasa, 23 Januari 2024 7:55 Wib
Para nelayan berikan bantuan perahu dan pelatihan u
Rabu, 28 Juni 2023 6:47 Wib
Pendaki nyalakan bom asap bisa dijerat hukuman penjara dan denda Rp50 juta
Sabtu, 25 Februari 2023 10:14 Wib
Warga diminta melaporkan perusahaan mempekerjakan anak di bawah umur
Rabu, 22 Februari 2023 8:09 Wib
Wapres bertolak ke Cianjur untuk menghadiri Istigasah Doa Keselamatan Bangsa
Minggu, 19 Februari 2023 8:15 Wib
Pemkab Cianjur batalkan bantuan tunai hunian sementara
Kamis, 2 Februari 2023 17:33 Wib