135 perempuan di Sigi dapat bantuan lahan dari pemerintah
Sigi (ANTARA) - Sebanyak 135 perempuan kepala keluarga di Desa Pombewe dan Oloboju, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, mendapat bantuan lahan dari pemerintah untuk membangun usaha pertanian.
"Pemberian tanah ini agar perempuan atau ibu rumah tangga dapat bercocok tanam demi memenuhi kebutuhan pangan sekaligus untuk meningkatkan ekonomi rumah tangga," kata Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi di Sigi, Selasa.
Samuel mengatakan, lahan yang diberikan oleh pemerintah kepada perempuan kepala keluarga di Desa Pombewe dan Oloboju sebelumnya merupakan tanah dengan hak guna usaha (HGU) yang dikuasai oleh PT Hasfarm.
Pemerintah Kabupaten Sigi memutuskan untuk tidak mengabulkan permohonan perpanjangan HGU yang diajukan oleh PT Hasfarm karena perusahaan sebelumnya menelantarkan lahan tersebut.
Samuel menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sigi mengusulkan ke pemerintah pusat untuk melakukan redistribusi tanah objek reforma agraria seluas 271,70 hektare kepada masyarakat.
Namun, pemerintah pusat hanya mengakomodir redistribusi lahan seluas 160,25 hektare kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Sigi bersama Badan Pertanahan Nasional membagikan lahan tersebut kepada 689 kepala keluarga, yang terdiri atas 389 keluarga di Desa Pombewe dan 300 keluarga di Desa Oloboju.
"Dari jumlah total 689 keluarga tersebut di dalamnya termasuk perempuan sebagai kepala keluarga sebanyak 135 orang," kata Samuel.
Ia meminta warga yang mendapat manfaat redistribusi tanah memanfaatkan lahan sebaik mungkin untuk membangun usaha pertanian atau perkebunan.
"Tanah objek reforma agraria adalah perjuangan kita bersama, ini hasil dari perjuangan kolektif. Untuk itu, manfaatkan sebaik mungkin," katanya.
"Gunakan tanah ini untuk bertani demi keberlangsungan dan keberlanjutan hidup, dan jangan diperjualbelikan," ia menambahkan.
"Pemberian tanah ini agar perempuan atau ibu rumah tangga dapat bercocok tanam demi memenuhi kebutuhan pangan sekaligus untuk meningkatkan ekonomi rumah tangga," kata Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi di Sigi, Selasa.
Samuel mengatakan, lahan yang diberikan oleh pemerintah kepada perempuan kepala keluarga di Desa Pombewe dan Oloboju sebelumnya merupakan tanah dengan hak guna usaha (HGU) yang dikuasai oleh PT Hasfarm.
Pemerintah Kabupaten Sigi memutuskan untuk tidak mengabulkan permohonan perpanjangan HGU yang diajukan oleh PT Hasfarm karena perusahaan sebelumnya menelantarkan lahan tersebut.
Samuel menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sigi mengusulkan ke pemerintah pusat untuk melakukan redistribusi tanah objek reforma agraria seluas 271,70 hektare kepada masyarakat.
Namun, pemerintah pusat hanya mengakomodir redistribusi lahan seluas 160,25 hektare kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Sigi bersama Badan Pertanahan Nasional membagikan lahan tersebut kepada 689 kepala keluarga, yang terdiri atas 389 keluarga di Desa Pombewe dan 300 keluarga di Desa Oloboju.
"Dari jumlah total 689 keluarga tersebut di dalamnya termasuk perempuan sebagai kepala keluarga sebanyak 135 orang," kata Samuel.
Ia meminta warga yang mendapat manfaat redistribusi tanah memanfaatkan lahan sebaik mungkin untuk membangun usaha pertanian atau perkebunan.
"Tanah objek reforma agraria adalah perjuangan kita bersama, ini hasil dari perjuangan kolektif. Untuk itu, manfaatkan sebaik mungkin," katanya.
"Gunakan tanah ini untuk bertani demi keberlangsungan dan keberlanjutan hidup, dan jangan diperjualbelikan," ia menambahkan.