Poso, (antarasulteng.om) - Bank Mandiri sebagai penyalur dana desa dan honor aparat desa di Kabupaten Poso, berkomitmen untuk mengantarkan langsung dana terseut ke desa-desa yang jauh jaraknya dari ibu kota kabupaten.
"Jika selama ini aparat desa yang datang mengambil dana desa dan honor aparat desa di Bank Mandiri Kota Poso, namun tahun ini, untuk kecamatan yang jauh dari Kota Poso, akan diantar langsung Bank Mandiri ke desa-desa tersebut," kata Kepala Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Poso Yunirson Penyami di Poso, Kamis.
Sesuai dengan hasil kesepakatan pada rapat koordinasi yang dihadiri Bank Mandiri, kata Yunirson, bagi kecamatan yang jauh dari kota, Bank Mandiri akan membawa langsung dananya dan mencairkan di desa-desa tersebut.
Data Pemkab Poso mencatat kecamatan yang dianggap terjauh di Kota Poso adalah Kecamatan Lore Utara, Lore Barat, Lore Selatan, Lore Tengah, Lore Peore, Lore Timur, Pamona Selatan, Pamona Timur dan Kecamatan Pamona Tenggara.
Menurut Yunirson, ada dua alasan dana desa dibawa langsung aparat Bank Mandiri yakni pertama faktor keamanan mengingat perjalanan aparat desa dengan mengantongi uang banyak, dengan jarak yang jauh dari kota Poso.
Alasan kedua adalah Bank Mandiri mengakui bahwa selama ini dana yang ditransfer di Bank Mandiri hanya dalam waktu singkat tersimpan di rekening desa yang kemudian ditarik lagi oleh bendahara desa.
Ditanya mengenai pencairan dana desa 2016, Yunirso menyebutkan, hingga 13 Juni 2016 baru tujuh desa dari 142 desa se-Kabupaten Poso yang mencairkannya karena persyaratan administrasinya sudah lengkap.
"Hingga Senin (13/6), baru tujuh desa yang menerima dana desa, sementara desa lainya yang belum cair karena belum melengkapi berkas, namun hampir 75 persen desa telah memasukan berkas di Bagian Pemdes, tinggal verifikasi berkas," ujarnya.
Penyebab keterlambatan pencairan dana desa adalah pemerintahan desa lambat memasukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-D) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-D) ke Pemda Poso.
"Padahal dana desa sudah dua minggu ini parkir di kas daerah Pemda Poso dan siap untuk disalurkan ke kas desa masing-masing bila semua persyaratan telah terpenuhi," ujarnya.
Pihak pemkab, kata Yunirson, sudah sejak jauh hari menyurati semua kepala desa untuk membuat dan menyerahkan RPJM-D dan RKP-D paling lambat April 2016, tapi sampai saat ini baru tujuh desa menyerahkannya. Namun ia berharap, pada Juli nanti semua dana desa tahap pertama sudah harus tuntas disalurkan.
Dana desa untuk Kabupaten Poso tahun 2016 mencapai Rp87 miliar, naik dari tahun sebelumnya Rp39 miliar. Kenaikan ini disebabkan naiknya nilai dana desa per desa. Tahun ini dana desa berkisar antara Rp1,3 miliar sampai Rp1,9 miliar, padahal tahun lalu, hanya berkisar Rp500 juta sampai Rp1 miliar.
Terkait prosedur pencairan, kata Yunirson, pencairan dana desa untuk tahun 2016 dilakukan dua tahap yakni bulan April sebanyak 60 persen dan Agustus 40 persen.