Disnakertrans Sulteng ajak kades cegah warga ikut rekrutmen PMI ilegal

id Disnakertrans Sulteng ,PMI,Sulteng ,Rekrutmen ilegal

Disnakertrans Sulteng ajak kades cegah warga ikut rekrutmen PMI ilegal

Kepala Disnakertrans Provinsi Sulteng Arnold Firdaus membuka kegiatan Sulteng Virtual Job Fair di Palu, Selasa (25/7/2023). (ANTARA/Nur Amalia Amir)

Palu (ANTARA) -
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tengah mengajak kepala desa (kades) serta pemangku amanah di desa untuk mencegah warganya mengikuti rekrutmen menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
 
"Dari setiap desa adalah pintu awalnya. Para kades sebagai yang paling mengetahui kondisi warganya, yang akan keluar negeri. Maka kalau ada warga yang berangkat keluar negeri, mohon dipastikan agar sesuai prosedur," kata Kepala Disnakertrans Provinsi Sulteng Arnold Firdaus di Palu, Senin.
 
Ia mengatakan upaya pencegahan PMI secara ilegal harus dimulai dari hulu, yaitu desa dan dusun, sedangkan pihak Disnakertrans di setiap kabupaten/kota terus berupaya mengintensifkan sosialisasi kepada setiap kades dan kadus di daerah itu.
 
Menurut dia, hal tersebut dilakukan guna mengedukasi dan memberikan layanan akses informasi yang lengkap tentang bursa kerja luar negeri.
 
Ia menjelaskan pentingnya memberikan edukasi serta informasi bursa kerja luar negeri kepada calon PMI agar terhindar dari kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang saat ini marak.
 
Dia meminta kepada masyarakat yang ingin menjadi PMI agar lebih jeli dan tidak mudah teperdaya hanya karena iming-iming gaji tinggi dan ingin berangkat tanpa memiliki keahlian atau kemampuan.
 
"Kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, agar terlebih dahulu tanya kepada pihak desa untuk mendapatkan informasi lengkapnya," katanya.

Sebagai bentuk pencegahan kasus TPPO, pihaknya turut meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan para pemangku kepentingan terkait.
 
"Kami juga mengintensifkan koordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan pihak imigrasi untuk mencegah masyarakat kita menjadi korban TPPO," katanya.