Palu (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk mengoptimalkan pengawasan pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
"FKUB memiliki tanggung jawab menjaga, merawat dan meningkatkan kualitas demokrasi, yang salah satunya dilakukan dengan bekerja sama Bawaslu untuk mengoptimalkan pengawasan Pemilu 2024," kata Sekretaris Umum FKUB Provinsi Sulawesi Tengah Munif A Godal, di Kota Palu, Kamis.
Munif mengemukakan bahwa FKUB Sulteng telah bekerja sama dengan Bawaslu Provinsi Sulteng untuk meningkatkan kualitas Pemilu 2024 di provinsi tersebut.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Ketua FKUB Provinsi Sulteng Profesor Kiai Haji Zainal Abidin dengan Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng Nasrun, berlangsung di Kota Palu.
Ruang lingkup nota kesepahaman tersebut meliputi sosialisasi bersama mengenai kepemiluan yang dilakukan oleh Bawaslu dengan FKUB, berperan aktif dalam pengawasan partisipatif pemilu meliputi pemilihan presiden, pemilihan legislatif, pemilihan kepala daerah yang berintegritas.
Dalam nota kesepahaman tersebut, FKUB dan Bawaslu sepakat untuk melakukan penguatan kapasitas dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia terkait pemilu.
Selain itu, dua institusi tersebut sepakat memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam rangka optimalisasi pengawasan pemilu maupun pilkada serentak.
Kata Munif, kerjasama ini dimaksudkan untuk menyamakan dan meningkatkan pemahaman serta keterampilan Bawaslu dan FKUB tentang pengawasan partisipatif pemilihan umum.
"Kerjasama pengawasan partisipatif Pemilu, bertujuan untuk meningkatkan partisipasi FKUB
Sulawesi Tengah sebagai mitra dalam pengawasan pemilihan umum serta meningkatkan kapasitas dan sumber daya manusia dalam proses pengawasan pemilu dan pilkada," ungkapnya.
Ketua FKUB Provinsi Sulteng Profesor Kiai Haji Zainal Abidin mengapresiasi Bawaslu Sulteng yang telah bersedia mengajak dan melibatkan FKUB dalam pengawasan pemilu.
Melalui kerja sama tersebut, Profesor Zainal Abidin mengimbau kepada peserta Pemilu 2024 agar tidak membawa - bawa agama dalam politik praktis untuk kepentingan tertentu.
"Politik identitas berbasis agama hanya akan merusak dan menghancurkan kerukunan umat beragama," kata Zainal.
Agama, kata Profesor Zainal, harus ditempatkan pada tempatnya oleh semua pihak, sebab penggunaan politik identitas berbasis agama sangat kontradiksi dengan nilai-nilai ajaran setiap agama.
"Karena agama salah satu fungsinya untuk mendorong dan menginspirasi penganutnya mewujudkan perdamaian dan kemaslahatan bersama," ungkapnya.
Ia mengatakan bila agama dibawa ke dalam politik praktis, bukan hanya mengancam semangat nasionalisme, tetapi lebih dari itu akan mengancam kerukunan umat beragama.