Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggandeng PT. Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) untuk bekerja sama dalam pemeliharaan kapal negara demi mewujudkan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.
“Melalui Direktorat Kenavigasian sudah ditandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Biro Klasifikasi Indonesia tentang Jasa Survei, Sertifikasi Klasifikasi, Konsultasi dan Survei untuk Pemeliharaan Kapal Negara Kenavigasian,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Lollan Panjaitan di Jakarta, Jumat.
Lollan menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama itu menjadi langkah penting dalam upaya menciptakan sinergi dan kerja sama serta saling mendukung antarinstansi untuk terwujudnya keselamatan kapal negara kenavigasian yang lebih baik.
Lollan mengatakan kerja sama itu juga menjadi simbol sinergi yang solid antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk terwujudnya keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.
"Untuk itu, saya mengajak semua pihak untuk menjaga komitmen dalam menjalankan kerja sama ini dengan integritas dan dedikasi penuh sehingga dapat meningkatkan efisiensi pelayanan, memaksimalkan pemanfaatan sumber daya dan menciptakan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat," tuturnya.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Kenavigasian Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Budi Mantoro dan Direktur Utama PT. Biro Klasifikasi Indonesia Arisudono Soerono di Kantor Kemenhub.
Direktur Kenavigasian Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Budi Mantoro mengatakan bahwa kerja sama ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP. 722 Tahun 2023 tentang Standar Pedoman Pemeliharaan Kapal Negara Kenavigasian di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Ia menjelaskan bahwa di dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut tersebut, pengklasan kapal negara kenavigasian menjadi tolok ukur penting dalam pemeliharaan kapal negara ke depan.
Selain itu, Distrik Navigasi dalam pengajuan usulan anggaran docking kapal negara terkadang belum disertai data dukung berupa kajian teknis docking kapal yang akan memperkuat pengusulan anggaran tersebut.
Oleh karena itu, tambah Budi, dibutuhkan kerja sama dengan lembaga yang kredibel untuk melaksanakan kegiatan tersebut, baik pengklasan kapal negara kenavigasian maupun perencanaan dan pengawasan docking kapal negara kenavigasian.
“Dengan dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, diharapkan seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dapat melaksanakan kerja sama yang baik dengan PT. Biro Klasifikasi Indonesia untuk pemeliharaan kapal-kapal kita ke depa," kata Budi.