Sigi, Sulteng (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah (Sulteng), mempertanyakan rincian Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2023 kepada pemerintah daerah setempat sebesar Rp69 miliar.
DPRD Sigi pertanyakan rincian Silpa tahun 2023 sebesar Rp69 miliar
Adapun masing-masing fraksi yang membacakan pandangan umumnya yaitu Partai Golkar oleh Sumardi, Partai Gerindra oleh Yakob Ntanggo, Partai Nasdem dibacakan Semuel Samben, Partai Demokrat oleh Eliyanti, PDIP dibacakan Eben dan PKB oleh Darwis H Saing.
"Pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Sigi terkait pengajuan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Sigi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023," kata Wakil Ketua II Endang Herdiyanti, saat membuka paripurna di DPRD Sigi, Sabtu.
Ia mengemukakan terdapat empat fraksi di DPRD Sigi mempertanyakan terkait rincian dari sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2023.
"Fraksi Partai Golkar itu menanyakan untuk Silpa hingga per 30 Desember 2023 diperoleh dari sektor mana saja dan fraksi Partai Gerindra meminta rincian dari sisa lebih pembiayaan anggaran tersebut," ucapnya.
Sementara fraksi Partai PDI Perjuangan meminta rincian dan penjelasan tentang Silpa sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah.
"Teman-teman di fraksi PDIP pun meminta rincian tidak tercapainya hasil pendapatan asli daerah yang hanya mencapai 88,04 persen dan rincian penyerapan belanja modal anggaran," ujarnya.
Kata dia, fraksi Partai Demokrat mempertanyakan kemungkinan adanya ketidaksesuaian dengan konsep perencanaan sistem penatausahaannya.
"Sumber lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun 2023 apa saja serta capaian tentang data peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan dan penurunan angka prevalansi stunting tahun 2023," sebutnya.
Selanjutnya fraksi Partai Nasdem mengingatkan agar pemerintah daerah dapat secara maksimal dalam pengelolaan APBD tahun 2024.
"Kami mengharapkan pelaksanaan APBD berikutnya dapat dilakukan secara maksimal dan menjadi bahan evaluasi untuk mengeliminasi temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mendorong pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel dan dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," tuturnya.
Sebelumnya diketahui Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2023 mencapai 88,04 persen dari target Rp92,9 miliar.
"Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 untuk pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,28 triliun dengan realisasi sampai tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp1,27 triliun atau mencapai 99,42 persen," kata Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi.
Adapun pendapatan transfer pada tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp1,18 triliun dengan jumlah realisasi mencapai 99,76 persen, serta pendapatan sah lainnya yang terealisasi Rp10,9 miliar dari diproyeksikan Rp4,4 miliar.
"Sementara untuk belanja pada tahun 2023 yang terealisasi sebesar Rp1,3 triliun dengan pembiayaan netto sebanyak Rp104 miliar," ujarnya.