Polresta Palu sasar 10 pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Tinombala

id Polresta Palu ,Operasi Patuh Tinombala ,Sasar 10 pelanggaran lalu lintas ,Kota Palu ,Sulawesi Tengah

Polresta Palu sasar 10 pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Tinombala

Dokumentasi-Polisi mengangkut sepeda motor warga yang melanggar lalu lintas pada hari terakhir operasi Patuh Tinombala 2023 di Kabupaten Parigi Moutong, Senin (24/7/2023). ANTARA/Moh Ridwan.

Palu (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu, Polda Sulawesi Tengah menyasar sebanyak 10 prioritas pelanggaran lalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2024 di wilayah hukum Polresta Palu.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah di Palu, Senin, mengatakan Operasi Patuh Tinombala 2024 mengusung tema 'Tertib berlalu Lintas demi terwujudnya Indonesia Emas' bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.

"Ada 10 sasaran prioritas dalam pelaksanaan operasi ini, meliputi kendaraan melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt," ujarnya.
 
Lanjut dia, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan pribadi bukan dinas yang menggunakan lampu isyarat (strobo), pengemudi dalam keadaan mabuk atau pengaruh alkohol, penggunaan handphone saat berkendara, melawan arus, serta over dimensi dan over load (ODOL).
 
Ia mengatakan bahwa keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di jalan raya merupakan hal yang mutlak dirasakan oleh masyarakat sebagai pengguna jalan raya.

Namun, kata dia, berbagai permasalahan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sering kali terjadi disebabkan oleh kelalaian masyarakat itu sendiri, yang salah satunya disebabkan oleh rendahnya tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap hukum dan peraturan lalu lintas.
 
Oleh karena itu, sebut Kapolresta, Operasi Patuh Tinombala 2024 bentuk upaya Polri dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.
 
Operasi Patuh Tinombala 2024 dilaksanakan serentak di wilayah hukum Polda Sulteng berlangsung selama 14 hari mulai 15-28 Juli 2024.
 
"Operasi ini tentunya mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, serta humanis, didukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik, baik statis dan mobile guna meningkatkan disiplin masyarakat," ujarnya.
 
Dengan pelaksanaan operasi ini, kata dia, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polresta Palu.