Palu (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) memperkuat sinergi bersama dengan aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait dalam penegakan hukum dan pemberantasan kasus narkoba di wilayah ini.
Polda perkuat sinergi berantas kasus narkoba di Sulteng
Direktur Resnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol. Dasmin Ginting di Palu, Jumat, mengatakan rapat koordinasi (rakor) dilaksanakan sebagai upaya Polri untuk memperkuat sinergisitas bersama seluruh pihak terkait dalam penanganan narkoba di wilayah hukum Polda Sulteng.
"Rakor ini sebagai wadah silaturahmi untuk kembali menyusun kekuatan, sinergisitas untuk lebih solid dalam pemberantasan narkoba," katanya.
Rakor tersebut mengusung tema 'evaluasi dan resolusi bersama penanganan perkara tindak pidana narkotika dalam sinergitas penegakkan hukum'.
Oleh karena itu, kata dia, diharapkan melalui rakor ini dapat mencari solusi dan jawaban dalam mengatasi persoalan-persoalan terkait penanganan dan pemberantasan kasus narkoba, terutama agar proses penyidikan dapat berjalan dengan baik.
"Kami berharap pemerintah provinsi dan kota untuk dapat mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah Provinsi Sulteng," katanya.
Ia melanjutkan bahwa Ditresnarkoba Polda Sulteng juga mendorong pemerintah daerah untuk membangun tempat rehabilitasi pengguna narkoba di Sulteng, sebab angka pengguna narkoba sudah mencapai 52.341 orang.
Menurut dia, pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan tanggung jawab seluruh pihak.
Selain itu, lanjut dia, program 'Kampung Bebas Narkoba' yang diinisiasi kepolisian juga belum berjalan maksimal sehingga diperlukan peran pemerintah daerah hingga Camat, Lurah/Kades, dan RT/RW untuk turut berkontribusi dalam pemberantasan narkoba.
"Saya mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan sinergi, dan perlunya tindakan kongkrit dari masing-masing aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam memberantas narkoba di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah," ujarnya.