KPU Kota Palu gelar debat publik pertama paslon Pilkada 2024
Palu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, menggelar debat publik pertama bagi pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Debat publik malam ini adalah metode dalam berkampanye yang diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai visi dan misi pasangan calon," kata Ketua KPU Kota Palu Idrus di Palu, Senin malam.
Untuk debat publik ini, kata dia, KPU Kota Palu telah menyiapkan tujuh panelis dari kalangan akademisi dan praktisi dengan disiplin ilmu berbeda-beda sebagai perumus materi pada debat publik ini.
Ia mengatakan debat publik perdana yang mengusung tema "Menyejahterakan masyarakat dan Memajukan Kota Palu" ini, merupakan ruang yang diberikan bagi pasangan calon untuk meyakinkan masyarakat untuk memilih, dengan memaparkan visi-misi serta program-program unggulan selama debat publik berlangsung.
"Dalam kegiatan debat publik ini, masing-masing pasangan calon memperkenalkan dan meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi misi dan program kerja," ujarnya.
Ia juga berpesan kepada para pasangan calon agar menyampaikan materi kampanye dengan menjunjung tinggi pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945, meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan informasi yang benar, seimbang dan bertanggung jawab serta selalu menghormati perbedaan suku, agama, ras dan antar golongan dalam masyarakat.
KPU Kota Palu memfasilitasi sebanyak tiga kali debat publik pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu. Debat selanjutnya akan dilaksanakan pada tanggal 2 November 2024, dan debat ketiga pada 12 November 2024.
Untuk itu, Idrus juga mengajak masyarakat agar mencermati visi misi para pasangan calon dan turut menyukseskan Pilkada Kota Palu dengan menggunakan hak pilih pada tanggal 27 November mendatang.
Sebelumnya, KPU Kota Palu telah menetapkan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, yakni pasangan Hidayat-Andi Nur B Lamakarate nomor urut satu (1), Hadianto Rasyid-Imelda Liliana Muhidin nomor urut dua (2) dan Muhammad J Wartabone-Rizal nomor urut tiga (3).