Palu, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah, mulai menerapkan kebijakan pembayaran tunai tarif jasa angkutan bus Trans Palu bagi semua kalangan penumpang, dari sebelumnya hanya berlaku pembayaran tarif nontunai.
"Jasa angkutan bus Trans Palu mulai berbayar pada 1 Januari 2025 dengan skema pembayaran nontunai, kemudian Pemkot Palu menerbitkan kebijakan baru mulai 20 Januari 2025, penumpang boleh bayar tunai," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu Trisno Yunianto di Palu, Senin.
Ia menjelaskan penerapan kebijakan ini menanggapi keluhan masyarakat terhadap pembayaran tarif penumpang yang hanya berlaku nontunai. Oleh sebab itu, pemerintah daerah (pemda) setempat mengambil langkah strategis guna memberikan kenyamanan bagi pengguna jasa moda transportasi tersebut.
Atas kebijakan itu kini pembayaran tarif bus Trans Palu menggunakan metode non tunai dan tunai, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir tidak bisa menggunakan moda transportasi tersebut.
"Penumpang membayar tarif melalui pramugara/pramugari yang bertugas di bus tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Pemkot Palu juga mengeluarkan kebijakan penataan halte bus dari sebelumnya hanya sekitar 50 lebih halte, kini ditingkatkan menjadi 110 halte.
Kebijakan tersebut guna memperpendek jarak halte satu dengan halte lainnya, karena saat ini jarak antar halte sekitar 2 kilometer.
"Kebijakannya ke depan jarak antara halte satu dengan halte lainnya sekitar 300 hingga 500 meter, langkah ini dilakukan guna meningkatkan antusiasme masyarakat menggunakan moda transportasi tersebut. Saat ini Pemkot sedang membuat rambu-rambu dan halte," tutur Trisno.
Khusus penambahan halte diupayakan efektif terlaksana pada Februari mendatang.
Ia menegaskan masyarakat cukup sekali bayar menuju titik tujuan penumpang dengan besaran tarif Rp5.000 untuk penumpang umum dan Rp2.500 siswa.
"Tarif hanya sekali bayar, baik itu jaraknya jauh maupun dekat, meski pun bus berhenti di sejumlah titik pemberhentian untuk mengambil penumpang, kalau belum tiba di tempat tujuan maka tarifnya belum berlaku," kata dia menegaskan.
Ia menambahkan, pengadaan bus Trans Palu oleh pemkot setempat dipastikan tidak merugikan masyarakat, diyakini dapat memudahkan mobilitas masyarakat lebih cepat dalam menunjang aktivitas.
Karena moda transportasi tersebut sepenuhnya dikelola PT Bagong Dekaka Makmur sebagai perusahaan penyedia transportasi darat, oleh karena itu biaya operasional menjadi tanggung jawab perusahaan, Pemkot Palu bertindak sebagai pembeli jasa dari moda transportasi bus Trans Palu.
"Kami mengajak masyarakat manfaatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah untuk menunjang aktivitas sehari-hari," kata dia.