Polda Sulteng tindak 2.637 pelanggaran hari pertama Operasi Tinombala

id Polda Sulteng ,Operasi keselamatan Tinombala ,Sulawesi Tengah ,Pelanggaran lalu lintas

Polda Sulteng tindak 2.637 pelanggaran hari pertama Operasi Tinombala

Personel kepolisian memberikan sosialisasi untuk tertib berlalu lintas kepada masyarakat pada Operasi Keselamatan Tinombala 2024 di Palu. (ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng)

Palu (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menindak 2.637 kasus pelanggaran lalu lintas pada hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala 2025.

"Polda Sulteng pada hari pertama Operasi Keselamatan Tinombala 2025 telah mencatat terjadi 2.637 kasus pelanggaran lalu lintas,” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Rabu.

Operasi Keselamatan Tinombala dilaksanakan 10-23 Februari 2025, untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, khususnya menjelang bulan Ramadhan.

Djoko mengatakan dari jumlah pelanggaran tersebut 340 pelanggar terekam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, 28 pelanggar terekam ETLE mobile dan teguran diberikan kepada 900 pelanggar.

Menurut dia, jumlah pelanggaran tersebut naik 71 persen dibandingkan saat Operasi Keselamatan Tinombala tahun 2024.

Sementara itu, kata dia, kepolisian mencatat dua kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) selama hari pertama operasi atau mengalami penurunan 60 persen dibandingkan lakalantas pada operasi tahun 2024.

"Tidak ada korban jiwa dan kerugian materiil dalam kejadian laka tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa jumlah pelanggaran yang terjadi menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas masih kurang, walaupun kegiatan preemtif dan preventif telah dilakukan oleh satuan tugas Operasi Keselamatan Tinombala 2025.

Operasi itu, kata dia, juga lebih mengedepankan kegiatan preemtif, preventif disertai persuasif dan humanis guna meningkatkan kepatuhan maupun disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Ia mengatakan Polda Sulteng mengerahkan sebanyak 1.024 personel untuk melaksanakan Operasi Keselamatan Tinombala 2025 sebagai upaya kepolisian meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Operasi Keselamatan Tinombala 2025 berlangsung selama 14 hari, dimulai tanggal 10 hingga 23 Februari 2025.

"Kami berharap operasi ini dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, dan memberikan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam mematuhi peraturan berlalu lintas," ujarnya.

notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com