Dispar Sulteng dan Kemenkum kolaborasi lindungi musik tradisional daerah

id Dispar Sulteng ,Kanwil Kemenkum Sulteng ,Perlindungan HKI,Kekayaan intelektual ,Musik tradisional daerah

Dispar Sulteng dan Kemenkum kolaborasi lindungi musik tradisional daerah

Kepala Dinas Pariwisata Sulteng Diah Agustiningsih dan Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy membahas terkait perlindungan Ki warisan budaya Sulteng di Palu, Rabu (12/2/2025). (ANTARA/HO-Kanwil Kemenkum Sulteng)

Kota Palu (ANTARA) - Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) setempat berkolaborasi dalam perlindungan dan pengembangan hak kekayaan intelektual, khususnya musik tradisional daerah.

"Kolaborasi ini sangat penting dalam upaya mempromosikan kekayaan budaya Sulteng ke dunia internasional," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulteng Diah Agustiningsih di Kota Palu, Rabu.

Ia mengatakan pariwisata dan budaya sangat erat kaitannya dengan kekayaan intelektual (KI). Kolaborasi ini untuk memastikan bahwa warisan budaya Sulteng mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal, sekaligus memiliki potensi ekonomi yang lebih luas.

Dengan adanya perlindungan hak kekayaan intelektual, kata dia, dapat memastikan bahwa seni dan budaya lokal tidak hanya lestari, tetapi juga dapat menjadi sumber daya ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Untuk itu, Diah menegaskan bahwa Dispar Sulteng siap bersinergi dan berkolaborasi bersama Kanwil Kemenkum dalam pendampingan pelaku seni dan budaya untuk memperoleh perlindungan HKI.

Menurut dia, selain melindungi instrumen musik daerah, kerja sama ini juga mencakup fasilitasi pendaftaran hak cipta bagi musisi lokal, serta strategi pemasaran yang lebih luas melalui promosi berbasis digital.

“Kita tidak hanya ingin melindungi, tetapi juga ingin menciptakan instrumen musik daerah yang berkualitas dan memiliki daya tarik global. Dengan pendekatan yang tepat, musik tradisional Sulteng dapat menjadi ikon budaya yang dikenal luas,” katanya.

Ia mengharapkan kolaborasi ini dapat membuka peluang lebih besar bagi musisi dan seniman lokal untuk menembus pasar internasional, sekaligus memperkuat posisi Sulawesi Tengah sebagai salah satu pusat kekayaan budaya di Indonesia.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy mengatakan pihaknya berkomitmen dalam menciptakan instrumen musik daerah yang akan diperkenalkan ke kancah internasional melalui perlindungan hak kekayaan intelektual.

"Kekayaan intelektual daerah bukan hanya soal perlindungan, tetapi juga tentang bagaimana kita membawa potensi budaya ke tingkat global," ujarnya.

Melalui sinergi ini, kata dia, Kanwil Kemenkum ingin memastikan bahwa aset budaya Sulteng tidak hanya dikenal, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang kuat bagi masyarakat

Ia mengemukakan salah satu program unggulan yang akan dikembangkan adalah penciptaan instrumen musik daerah khas Sulteng, yang akan dikemas secara modern dan dipatenkan sebagai bagian dari warisan budaya yang memiliki perlindungan hukum.

Menurut dia, langkah ini sejalan dengan visi Kemenkum dalam mendorong kreativitas dan inovasi berbasis budaya melalui HKI.

Sebagai langkah awal, Kanwil Kemenkum Sulteng dan Dispar Sulteng akan mengadakan sosialisasi dan bimbingan teknis bagi para musisi, pembuat instrumen musik, serta komunitas seni budaya mengenai pentingnya HKI dalam industri kreatif.

Selain itu, lanjutnya, Kanwil Kemenkum juga akan mendorong pendaftaran hak cipta dan paten untuk memastikan bahwa setiap karya seni mendapatkan perlindungan yang maksimal.