Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan soal akuntabilitas dalam pengelolaan kawasan dan penegakan hukum dalam merespons bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
"Ketika kejadian seperti ini terus berulang dari tahun ke tahun di wilayah yang sama maka bukan hanya kemampuan pemadaman yang perlu ditingkatkan, tapi juga akuntabilitas dalam pengelolaan kawasan dan penegakan hukumnya," tutur Puan.
Puan memandang bahwa bencana tersebut bukan semata kejadian alam biasa, melainkan sinyal bahwa Indonesia belum keluar dari siklus krisis ekologis yang berulang.
Legislator perempuan itu menilai bahwa karhutla yang terus terjadi menandakan lemahnya sistem pengawasan dan kontrol terhadap lahan-lahan rawan terbakar.
Untuk itu, dia menyebut penanganan bencana harus berpindah dari pola penanganan darurat menjadi sistem yang preventif, tangguh, dan berbasis pada pengelolaan ekosistem yang berkelanjutan.
"Jika bencana datang lebih cepat dari kesiapsiagaan, itu artinya ada sistem yang belum berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Lebih lanjut, dia pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan secara sembarangan.
Puan juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila melihat tanda-tanda kebakaran hutan dan lahan guna menghindari kerugian yang lebih luas.
"Pemerintah daerah juga harus terus berkomitmen menjaga keselamatan warga dan lingkungan hidup melalui upaya penanggulangan bencana secara terpadu," tuturnya.
Dia menyoroti pula bagaimana karhutla turut menyebabkan kerugian materi akibat kebakaran cukup signifikan dan berdampak pada kondisi lingkungan serta aktivitas masyarakat.
Oleh sebab itu, Puan mendorong Pemerintah Daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memantau situasi secara berkala dan memaksimalkan upaya edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya karhutla.
"Keselamatan dan penanggulangan dampak menjadi prioritas utama dalam menghadapi situasi ini," katanya.
Selain itu, dia meminta seluruh pemangku kepentingan, baik di pusat maupun daerah, untuk memperkuat integrasi antara perencanaan wilayah, konservasi lingkungan, dan kebijakan mitigasi risiko bencana.
Dia menekankan bahwa pembangunan tidak boleh dibenarkan jika dilakukan dengan mengorbankan daya dukung lingkungan.
"Investasi dalam ketahanan iklim dan perlindungan ekosistem harus menjadi prioritas nasional. Negara harus hadir sebelum bencana datang, dengan sistem yang mampu melindungi warga secara adil, merata, dan berkelanjutan," paparnya.
Terakhir, dia menegaskan DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal upaya pemerintah dalam memperkuat sistem mitigasi bencana dan memperbaiki kebijakan tata kelola lingkungan.
"Rakyat Indonesia memiliki daya tahan yang luar biasa, namun sudah saatnya sistem negara menunjukkan daya siaga yang setara, bukan hanya saat darurat, tetapi jauh sebelum ancaman datang,” ucapnya.
Dia lantas berkata, “Karena keselamatan rakyat adalah mandat tertinggi dari konstitusi dan tanggung jawab utama dari kepemimpinan nasional."