Palu, (antarasulteng.com) - Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola atas nama Menteri Dalam Negeri melantik Bupati dan Wakil Bupati Buol, Amirudin Rauf/Abdullah Batalipu, di Gedung Pogombo Kantor Gubernur, Kamis.
Keduanya adalah pemenang Pilkada serentak pada 15 Februari 2017 untuk periode 2017-2021.
Pasangan Amirudin Rauf/Abdullah Batalipu pada Pilkada Februari lalu meraih perolehan sebanyak 36.094 suara mengalahkan dua kandidat lainnya yang ikut bertarung di pilkada kabupaten itu.
Keduanya menjabat sebagai bupati dan wakil bupati setelah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Amirudin adalah petahana sebelumnya berpasangan dengan Wakil Bupati Syamsudin Koloi. Namun pada pilkada 2017, keduanya masing-masong mencalonkan diri.
Pelantikan berlangsung hikmat dihadiri para bupati/wali kota se-Sulawesi Tengah, para ketua DPRD, sekretaris provinsi serta para pejabat di jajaran Pemprov Sulteng.
Gubernur Longki mengatakan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa pemberian otonomi daerah yang seluas-luasnya diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dengan memperhatiakan prinsip demokrasi.
Pemerataan dan keadilan kata dia, diimplementasikan dalam urusan pemerintahan.
Olehnya kata Longki, merujuk pada hal tersebut maka bupati-wakil bupati terpilih harus memahami tentang pembagian urusan pemerintahan, yaitu urusan pemerintahan absolut maupun urusan pemerintahan umum.
"Walaupun daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota mempunyai urusan pemerintahan masing-masing yang sifatnya tidak hirarki namun tetap terdapat hubungan antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota," jelas Longki.
Ia menyampaikan, dalam menjalankan pemerintahan harus tetap mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan norma standar prosedur serta kriteria yang dibuat oleh pemerintah pusat.
"Untuk melaksanakan urusan pemerintahan, maka peran gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah sangat strategis untuk bertindak atas nama pemerintah pusat," katanya.
Tindakan itu kata Longki yakni embinaan dan pengawasan daerah kaupaten/kota sesuai tugas wewenang dan kewajiban serta hak kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tercantum dalam UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,.
Pada kesempatan itu, Gubernur mengajak seluruh komponen masyarakat Kabupaten Buol agar dapat mendukung sepenuhnya kerja bupati-wakil bupati terpilih dalam menjalankan visi dan misi serta program kerja yang dituangkan dalam Program Jangka Menengah (RPJM).
Olehnya kata Longki, dengan amanat yang diemban maka bupati-wakil bupati terpilih patut menjalankan kepercayaan rakyatnya untuk menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran di daerah tersebut.
"Mulai saat ini saudara-saudara telah menjadi milik masyarakat Buol, olehnya kepercayaan yang diberikan rakyat harus dijalankan sebaik mungkin," kata Longki. (skd)
Berita Terkait
Sigi minta ruas Bora-Pandere masuk jadi Inpres Jalan Daerah
Kamis, 28 Maret 2024 17:01 Wib
Pemkab Sigi imbau masyarakat jaga ketertiban selama kunker Presiden Jokowi
Selasa, 26 Maret 2024 9:32 Wib
Sigi siapkan langkah strategis jaga pasokan pangan
Minggu, 24 Maret 2024 18:43 Wib
Pj Bupati Parimo bantah maju di Pilkada Sulawesi Tengah
Jumat, 22 Maret 2024 9:20 Wib
Bupati Morut hadiri peresmian kantor Kejari Morowali
Kamis, 21 Maret 2024 16:29 Wib
Irwan Lapatta ajak masyarakat jalin silaturahim dengan pemerintah
Kamis, 21 Maret 2024 10:23 Wib
Pemprov Sulteng bangun gudang di Sigi untuk perkuat ketahanan pangan
Rabu, 20 Maret 2024 13:58 Wib
Bupati Morut serahkan dua tambahan mobil pengangkut sampah ke Dinas LH
Selasa, 19 Maret 2024 15:11 Wib