Gubernur Sulteng dorong OPD manfaatkan PLTS

id Gubernur Sulteng,Anwar Hafid,Pemprov Sulteng,Energi Ramah Lingkungan,PLTS

Gubernur Sulteng dorong OPD manfaatkan PLTS

Ilustrasi - Gubernur Sulteng Anwar Hafid saat menerima kunjungan perwakilan konsorsium Tiongkok di Palu, Jumat (25/7/2025). (ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng)

Palu (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memanfaatkan potensi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) serta efisiensi energi di lingkungan kantor.

“Kalau kita bisa hemat ratusan juta dari listrik tiap tahun, dana itu bisa kita alihkan untuk beasiswa, kesehatan, atau membantu desa-desa. Ini bukan lagi pilihan, ini keharusan,” katanya di Palu, Senin.

Penegasan itu disampaikan Anwar saat menerima kunjungan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang energi ramah lingkungan.

Dia mendorong agar sistem itu segera diuji di satu atau dua kantor OPD terlebih dahulu, sebelum diterapkan secara lebih luas.

"Kalau hasilnya benar seperti yang dipaparkan, saya akan minta seluruh OPD pakai. Kita sudah terlalu lama boros listrik. Ini bukan soal penghematan semata, tapi tanggung jawab kita dalam menjaga lingkungan,” katanya.

Menurut dia, efisiensi energi dapat menjadi solusi strategis untuk menekan biaya operasional birokrasi dan mengalihkan ke sektor yang lebih berdampak sosial.

Dia juga membuka opsi agar pengelolaan kerja sama itu dapat dilakukan oleh badan usaha milik daerah (BUMD), sehingga hasilnya bukan hanya efisien, tapi juga memberikan dampak ekonomi langsung ke daerah.

Sementara itu, perwakilan perusahaan Arya Pradipta mengatakan, pihaknya menawarkan skema efisiensi energi berbasis teknologi solar panel, penggantian lampu LED, sensor otomatis, serta sistem monitoring penggunaan energi yang cerdas.

Menurutnya, efisiensi yang bisa dicapai bisa mencapai 50 persen lebih.

“Kami sudah menerapkan model ini di sejumlah kantor dengan hasil penghematan yang signifikan, tanpa mengurangi kenyamanan, hanya melalui teknologi hemat energi dan kontrol pemakaian,” jelasnya.

Lanjut dia, investasi awal sistem akan ditanggung oleh pihak investor mitra mereka, sementara pemerintah tidak perlu mengeluarkan dana di depan. Skema pembayarannya berbasis bagi hasil dari penghematan yang didapat.

“Misalnya efisiensi 50 persen, maka setengah dari penghematan itu bisa dibagi antara investor dan pemerintah daerah. Ini tidak membebani APBD, bahkan bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola melalui BUMD,” katanya.

Pewarta :
Editor : Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.