Pemprov-Sulteng dorong penguatan kapasitas BPD

id Pemprov Sulteng,Reny A. Lamadjido,Wakil Gubernur Sulteng,Badan Permusyawaratan Desa

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah mendorong penguatan kapasitas dan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai pilar utama demokrasi desa.

"Kami mendorong penguatan kapasitas BPD melalui regulasi, insentif, dan sinergi lintas sektor," kata Wakil Gubernur Sulteng Reny A. Lamadjido saat membuka Temu Raya BPD ke-II yang digelar di Jojokodi Convention Center (JCC), Kota Palu, Kamis.

Dia menegaskan BPD merupakan mitra strategis kepala desa dan corong utama aspirasi masyarakat. Tanpa BPD yang kuat, pembangunan di desa akan pincang.

Wagub menjelaskan Pemprov Sulteng telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang tata kelola dan pengawasan pemerintahan desa, yang mengatur peran BPD secara komprehensif. Perda itu akan diperkuat dengan peraturan gubernur serta petunjuk teknis, termasuk rencana pemberian insentif bagi BPD yang aktif dan berkontribusi nyata dalam pembangunan desa.

Dia juga memberi dukungan penuh terhadap perjuangan Ketua Forum BPD Sulteng Fery Radiansyah, yang mendorong agar tiga persen dana desa, dapat dialokasikan untuk penguatan kelembagaan BPD.

Dia mengatakan telah berdiskusi langsung dengan kepala badan terkait, dan memastikan bahwa usulan ini sedang dalam proses percepatan, dengan target paling lambat Januari 2026 sudah mulai berjalan di seluruh desa.

Wagub pun mengingatkan bahwa keberadaan BPD sangat menentukan arah pembangunan desa, karena banyak kepala desa yang baru menyadari pentingnya BPD saat proses Musrenbang, karena tanpa tandatangan BPD, tidak ada satu pun rencana kerja yang bisa dijalankan.

Oleh sebab itu, ia meminta seluruh unsur pemerintahan untuk tidak meremehkan posisi BPD, dan justru memperkuat kolaborasi demi kemajuan desa.

“Kalau desa kuat, Sulawesi Tengah pasti hebat. Kalau BPD solid maka rakyat desa akan punya suara dan masa depan yang lebih pasti. Kami, di provinsi, berdiri bersama kalian,” kata Reny menegaskan.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.