DPRD Palu sampaikan laporan Pansus II Raperda penyelenggaraan jaringan utilitas terpadu

id DPRD Kota Palu

DPRD Palu sampaikan laporan Pansus II Raperda penyelenggaraan jaringan utilitas terpadu

DPRD Kota Palu menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) II mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu, di Ruang Sidang Utama, Senin (25/8/2025). ANTARA/HO-DPRD Palu

Palu, Sulteng (ANTARA) - DPRD Kota Palu menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) II mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu, di Ruang Sidang Utama, Senin.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Muhlis Aca, serta dihadiri perwakilan Wali Kota Palu yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman.
Ketua Pansus II Alvian Chaniago, dalam laporannya menjelaskan bahwa pembahasan raperda tersebut telah melalui proses fasilitasi di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.

"Regulasi ini diperlukan untuk memastikan pembangunan infrastruktur jaringan utilitas dapat berjalan tertata dan berkelanjutan," jelasnya.

Alvian menekankan, pembangunan jaringan utilitas terpadu tidak akan menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu.
Ia menegaskan, pemerintah kota akan mendorong keterlibatan investor dan pihak ketiga dalam mendukung pembiayaan.

“Skema pembiayaan seperti ini penting agar APBD yang terbatas tetap fokus pada kebutuhan dasar masyarakat, sementara pembangunan infrastruktur strategis juga bisa berjalan,” ujarnya.

Selain itu, Alvian menyampaikan bahwa raperda tersebut mengatur sanksi tegas bagi pihak yang melanggar ketentuan. Setiap pelanggaran terhadap tata cara penyelenggaraan jaringan utilitas terpadu dapat dikenakan denda hingga Rp50 juta.

Melalui paripurna tersebut, pimpinan rapat Muhlis Aca menyatakan DPRD menerima laporan hasil kerja Pansus II. Dengan demikian, tugas Pansus dinyatakan selesai dan secara resmi dibubarkan.

“Laporan Pansus II telah diterima dan dengan ini Pansus kami nyatakan dibubarkan,” tutup Muhlis.

Pewarta :
Editor : Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.