Palu (ANTARA) - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu dan Bapas Kelas II Luwuk, Sulawesi Tengah, terus berupaya memperkuat reintegrasi sosial klien pemasyarakatan untuk mendorong keterlibatan aktif mereka dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulteng M. Nur Amin di Palu, Sabtu, mengatakan upaya tersebut salah satunya diwujudkan melalui kegiatan aksi bersih-bersih lingkungan yang melibatkan puluhan klien binaan di Kota Palu dan Luwuk.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin menunjukkan bahwa klien pemasyarakatan mampu berkontribusi positif di tengah masyarakat. Ini adalah bagian dari proses pemulihan sosial dan upaya membangun kepercayaan publik terhadap program pembinaan pemasyarakatan,” katanya.
Ia mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Pemasyarakatan Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025, sebuah program nasional yang bertujuan mendorong partisipasi aktif klien dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
Kegiatan ini juga, kata dia, sekaligus menjadi implementasi awal dari konsep pidana kerja sosial yang akan diterapkan dalam KUHP baru tahun 2026.
Menurut dia, aksi sosial ini merupakan bentuk nyata komitmen pemasyarakatan dalam membangun kembali kepercayaan publik.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden yang menekankan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya melalui partisipasi sosial, serta mendukung 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam bidang Pemasyarakatan Berdampak.
Sebanyak 20 orang klien Bapas Palu melaksanakan kegiatan bersih-bersih di lingkungan Masjid Uswatun Hasanah, kompleks Kantor Wali Kota Palu. Sementara itu, 10 klien Bapas Luwuk melakukan kegiatan serupa di Lapangan Sudarto Sport Center Luwuk.
Kepala Bapas Palu Hasrudin menuturkan bahwa kegiatan tersebut menjadi simbol nyata perubahan paradigma terhadap klien pemasyarakatan.
Menurut dia, para klien pemasyarakatan dapat menunjukkan peran positif mereka di masyarakat melalui aksi sosial yang bermanfaat.
“Klien pemasyarakatan bukan lagi dipandang sebagai beban sosial, tetapi sebagai insan yang sedang berproses menjadi lebih baik. Aksi seperti ini menunjukkan bahwa mereka siap kembali ke masyarakat dengan semangat baru, membawa manfaat, bukan masalah,” kata Hasrudin.
Sementara itu, Kepala Bapas Luwuk La Ode mengatakan aksi bersih-bersih ini juga menjadi sarana edukatif bagi klien untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
“Kami ingin menunjukkan bahwa proses pembinaan di Bapas tidak berhenti di ruang kerja, tetapi diwujudkan dalam kegiatan nyata yang menumbuhkan kepedulian dan rasa sosial. Melalui aksi sosial ini, klien belajar untuk memberi dan berkontribusi secara positif di masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, kata dia, klien pemasyarakatan menunjukkan bahwa dengan bimbingan dan kesempatan yang tepat, mereka mampu menjadi bagian dari solusi sosial.
