Morowali Utara serius wujudkan Zero ODOL: Pemerintah dan dunia usaha sepakat mulai berbenah

id Morut,Delis

Morowali Utara serius wujudkan Zero ODOL: Pemerintah dan dunia usaha sepakat mulai berbenah

Morowali Utara serius wujudkan Zero ODOL: Pemerintah dan dunia usaha sepakat mulai berbenah. ANTARA/HO-MCDD

Morut, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Morowali Utara menunjukkan komitmen tegas dalam mendukung kebijakan nasional penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi Program Zero ODOL kepada perusahaan tambang dan pelaku usaha logistik yang beroperasi di Morowali Utara, Jumat (7/11/2025) di Ruang Tepotowoa, BappedaLitbangda.

Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Morowali Utara, Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, serta dihadiri unsur Forkopimda dan sejumlah perwakilan pemerintah pusat maupun provinsi, termasuk Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI Ir. Heri Prabowo, MT, Kejati Sulteng melalui Asisten Intelijen Ardi Suryanto, SH., MH, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulteng Drs. Rifki Anata Mustakim, M.Si, BPJN Sulteng Bambang S. Razak, ST., MT, serta perwakilan perusahaan tambang nikel di Morowali Utara.

Dalam laporan panitia, kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto, sekaligus persiapan menuju penerapan penuh Zero ODOL secara nasional mulai 1 Januari 2027. Program ini bertujuan menegakkan ketertiban angkutan barang, meminimalisir kerusakan infrastruktur, dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di Sulawesi Tengah.

Sosialisasi serupa telah dilaksanakan pada enam titik, yakni tiga UPPKB (Mayoa, Moutong, Kayumalue) dan tiga kawasan industri tambang di Palu–Donggala, Morowali, serta Morowali Utara. Pemerintah Provinsi menekankan bahwa seluruh kendaraan tambang yang beroperasi wajib menggunakan Nomor Polisi seri DN sebagai dasar penarikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam sambutannya, Bupati Delis menegaskan bahwa penerapan Zero ODOL bukan sekadar penegakan aturan, namun kebutuhan untuk menjaga keselamatan dan keberlanjutan pembangunan daerah.

"Kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih bukan hanya merusak jalan, tapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Infrastruktur kita tidak boleh rusak hanya karena pelanggaran teknis. Daerah ini tumbuh, tetapi tidak boleh tumbuh dengan cara yang merugikan masyarakat," tegas Bupati.

Bupati menjelaskan bahwa setiap kelas jalan memiliki batas beban maksimum. Jalan kelas I dibatasi hingga 10 ton, sedangkan kelas II dan III maksimal 8 ton sesuai ketentuan teknis. Kepatuhan ini, kata Bupati, merupakan kunci menjaga umur infrastruktur jalan yang menjadi jalur utama arus logistik industri di Morowali Utara.

Meski aturan ini menuntut banyak penyesuaian bagi dunia usaha, Delis berharap pelaku industri dapat beradaptasi tanpa mengurangi produktivitas.

"Saya percaya para pelaku usaha mampu menyeimbangkan kepentingan produksi dengan ketaatan terhadap aturan. Sosialisasi sejak dini ini menjadi ruang bagi perusahaan untuk menyiapkan strategi, jadi tetap produktif, tetapi tertib hukum," ujarnya.

Program Zero ODOL merupakan bagian dari langkah nasional menuju Indonesia tanpa kendaraan kelebihan dimensi dan muatan pada 2027. Pemerintah berharap sinergi antara aparat, perusahaan angkutan, dan masyarakat akan menghasilkan transportasi yang aman, tertib, serta mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan keselamatan publik dan infrastruktur.

Dengan penerapan bertahap dan komitmen bersama, Morowali Utara menargetkan menjadi salah satu daerah yang paling siap mewujudkan Zero ODOL di Sulawesi Tengah.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.