Pemkab-Sigi dorong KPM kolaborasi lintas sektor atasi stunting

id Sigi,Sulawesi Tengah ,Pemkab Sigi ,Stunting ,KPM,Kader Pembangunan Manusia

Pemkab-Sigi dorong KPM kolaborasi lintas sektor atasi stunting

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi saat memberikan arahan kepada seluruh kader pembangunan manusia (KPM) di masing-masing desa untuk menurunkan angka stunting, Jumat (19/12/2025). ANTARA/HO-Pemkab Sigi

Sigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) mendorong seluruh kader pembangunan manusia (KPM) di masing-masing desa dapat bekerja sama dengan lintas sektor untuk menurunkan angka stunting di daerah tersebut.

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mengatakan pentingnya memperkuat tata kelola data dan kualitas pelayanan di tingkat desa dalam menangani kasus stunting.

"Jadi memang KPM dan admin desa ini merupakan ujung tombak dalam melakukan pemetaan kondisi sosial masyarakat," kata Samuel saat ditemui media di Desa Bora, Jumat.

Ia mengemukakan ke depan tidak ada lagi terdapat perbedaan data terkait stunting baik di tingkat lapangan maupun kabupaten.

"Tentunya KPM memiliki peran krusial dalam memantau layanan dasar bagi ibu hamil dan balita," ucapnya.

Ia menuturkan untuk tugas admin desa yakni memastikan data tersebut terinput dengan akurat di sistem.

"Tanpa data yang valid kebijakan kita tidak akan tepat sasaran, harapannya program pembangunan manusia di Kabupaten Sigi dapat berjalan lebih efektif dan berdampak nyata," sebutnya.

Diketahui Kabupaten Sigi mencatat terjadi kenaikan kasus stunting pada 2024, yakni mencapai 33 persen.

Selama tiga tahun terakhir, sejak 2021 hingga 2023, angka stunting di Sigi turun, akan tetapi pada 2024 mengalami kenaikan 6,6 persen dari 26,4 persen menjadi 33 persen.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulteng, terdapat lima daerah di Sulteng mengalami kenaikan kasus stunting pada 2024, yakni Buol 36,9 persen, Sigi 33,0 persen, Banggai Kepulauan menjadi 28,4 persen, Banggai Laut 26,6 persen, dan Kota Palu 25,6 persen.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.