Makas (ANTARA) - PT Vale Indonesia Tbk, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, dan BBWS Pompengan Jeneberang menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Makassar, 29 Desember 2025, untuk melakukan normalisasi Sungai Malili sebagai langkah strategis mengurangi risiko banjir akibat peningkatan sedimentasi dan perubahan iklim. Kesepakatan ini menjadi komitmen bersama memperkuat mitigasi bencana dan ketangguhan daerah, dengan pengerukan sedimen sungai yang berhulu di Matano hingga Desember 2027.
Normalisasi Sungai Malili dinilai mendesak karena wilayah sekitar DAS Larona di Kecamatan Malili berisiko mengalami luapan sungai yang berulang dan berdampak pada kehidupan masyarakat. Pelaksanaan proyek meliputi normalisasi sungai, pembangunan infrastruktur pengendalian banjir, penyiapan lahan penampungan sementara, serta pembuangan sedimen.
Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menyampaikan apresiasi atas kolaborasi tersebut.
“Kita mengapresiasi langkah sinergi bersama ini, bersama PT Vale dan BBWS. Harapan terbesar kami dengan perjanjian kerja sama ini adalah agar pengerukan atau normalisasi Sungai Malili bisa sukses terlaksana. Sungai ini memang sangat layak dilakukan normalisasi,” ujarnya.
Sedimen hasil pengerukan akan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur daerah.
“Beberapa infrastruktur kami akan memanfaatkan sisa hasil pengerukan dari normalisasi ini. Mudah-mudahan seluruh prosesnya bisa berjalan dengan baik, sukses, lancar, dan aman,” tambah Irwan.
Pemerintah daerah juga berkomitmen melakukan koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum guna memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan.
Sebagai pelaksana teknis, BBWS Pompengan Jeneberang akan melakukan pendampingan menyeluruh mulai dari perencanaan hingga pemeliharaan, termasuk pelaksanaan Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM).
Kolaborasi ini diharapkan menghadirkan solusi jangka panjang bagi pengurangan risiko banjir dan meningkatkan keselamatan masyarakat di sekitar Sungai Malili..
