Bupati Poso kukuhkan komunitas Pu'umboto di Pendolo

id Poso,bupati

Bupati Poso kukuhkan komunitas Pu'umboto di Pendolo

Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu (kiri) berjabat tangan dengan seorang tokoh masyarakat di Desa Peura, Tepian Danau Poso.(Antaranews Sulteng/Humas Pemkab Poso/)

Poso (Antaranews Sulteng) - Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu mengukuhkan pengurus harian perempuan komonitas Pu'umboto di Desa Pendolo, Kecamatan Pamona, Selatan, Senin (6/8).

Pengukuhan itu merupakan  bagian kunjungan kerja Bupati Poso yang juga melaksanakan pelantikan Kepala Desa Toinasa, Kecamatan Pamona Barat. 

Pengukuhan pengurus harian Perempuan Komunitas Pu'umboto dirangkaikan dengan penyerahan bantuan beras untuk keluarga sejahtera  (Rastra) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) berlangsung di Gedung PGRI Pamona Selatan.

Sementara Pelantikan Kepala Desa Toinasa dirangkaikan dengan penyerahan beras sejahtera dan pencanangan imunisasi measles (Campak) Rubella tingkat Kabupaten Poso berlangsung di Baruga Desa  Toinasa. 

Bupati Darmin, dalam sambutannya menitik beratkan pada pemaksimalan kerja cerdas masyarakat adat Pamona khususnya perempuan adat agar bersatu dan mengawal perjalanan organisasi pengembangan adat.

Agar lebih eksis dan matang yang tentunya akan dibuktikan melalui hasil kerja yag maksimal dalam menjaga ketahanan nasional dan daerah.

"Pemerintah daerah juga tentunya terus mendorong aliansi masyarakat adat Pamona komunitas pu'umboto, untuk dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah Kabupaten poso di dalam pembangunan, pemerintahan dan pelayanan sosial kemasyarakatan sehingga tercipta Kabupaten Poso yang Cerdas," ujar Darmin.

Bupati juga menekankan soal penyaluran beras sejahtera, berharap bisa dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan terutama data valid bagi mereka yang pantas menerimanya. Begitu juga dengan kegiatan perekaman E-KTP, ia meminta kades dan camat secara berjenjang agar membantu percepatan pembuatan E- KTP yang saat ini tengah dipacu oleh dinas dukcapil kabupaten poso karena batas waktu perekaman hanya sampai tanggal 21 Agustus 2018.

Terkait pelantikan Kepala Desa Toinasa, yang menjadi poin utama yang pertama bekerja dan laksanakan tugas dengan sungguh sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugas yang diemban.

 Mengingat tuntutan serta harapan masyarakat desa untuk peningkatan pelayanan serta kesejahteraan. 

"Sebagai unsur pemerintah desa, kepala desa dan BPD merupakan mitra. Untuk itu saudara harus dapat membangun komunikasi yang harmonis dengan BPD, sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di desa," tuturnya.