Pengamat: Polisi Gendut Mendingan Dipensiun Dini

id polisi gendut palu

Pengamat: Polisi Gendut Mendingan Dipensiun Dini

Ilustrasi: Seorang anggota Polri sedang mengikuti program PBB (ANTARANews)

Penampilan fisik polisi harus dijaga, karena tubuh menunjukan kemampuan lapangan seorang aparat penegak hukum itu.
Pekanbaru  (antarasulteng.com) - Pengamat hukum dan politik dari Universitas Islam Riau Syahrul Akmal Latif mengatakan polisi dengan postur tubuh yang tidak ideal atau mengalami kegendutan sebaiknya dipensiunkan saja atau dinon-aktifkan dari kelembagaan Polri.

"Hal itu sudah dilakukan di berbagai negara berkembang mengingat polisi adalah garda terdepan dalam penegakan hukum dan ketertiban masyarakat," kata Syahrul di Pekanbaru, Minggu.

Ia mengatakan bahwa Polri adalah penegak hukum dalam 'integrated criminal justice system' yang mengatur bagaimana proses berjalannya suatu perkara mulai dari penyelidikan sampai pemasyarakatan.

Da;lam sistem ini, polisi kerap berhadapan langsung dengan masyarakat, sehingga polisi memang dituntut mampu menjadi promotor penegakan hukum yang baik.

"Termasuk dalam penampilan dan fisik mereka. Jika tampilan fisik ideal, maka secara langsung akan mempengaruhi psikologi masyarakat untuk menghargai pelaku penegakan hukum itu. Namun sebaliknya, jika mengalami fisik yang tidak ideal atau kegendutan, psikologinya juga bakal berbalik dan akan banyak cemoohan dari masyarakat," katanya.

Penampilan fisik polisi harus dijaga, karena tubuh menunjukan kemampuan lapangan seorang aparat penegak hukum itu.

Selain penampilan fisik yang ideal, kata dia, sebaiknya juga aparat penegak hukum secara intelektual  memiliki pengetahuan aturan hukum yang baik. Jika tidak, aparat hukum hanya akan menjadi manfaat bagi para pemerhati hukum eksternal khususnya pengacara yang ingin melakukan pembelaan terhadap kliennya yang tersandung masalah hukum.

"Atas ragam faktor indikasi buruk akibat polisi yang mengalami kegendutan ini, memang selayaknya dilakukan langkah persuasif. Kalau perlu, polisi gendut diberikan sanksi tegas seperti pilihan untuk pensiun muda/dini," katanya.

Dikabarkan sebelumnya, di Kota Pekanbaru, Riau, ada sebanyak 275 personel polisi bahkan lebih 50 orang di antaranya adalah perwira menengah yang dinilai mengalami kelebihan berat badan alias gendut. Sebagai akibatnya, mereka diwajibkan mengikuti Program Penurunan Berat Badan (PBB) dengan berolahraga di bawah terik matahari untuk membentuk fisik yang ideal. (KR-FZR)