Poso (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp30,2 miliar untuk membiayai pemilihan kepala daerah serentak pada 23 September 2020 di daerah itu.
"Anggaran itu, kami akan gunakan se-efisien mungkin untuk menyelesaikan tahapan pilkada," kata Ketua KPU Poso Budiman Maliki, di Poso, Senin.
Menurut Budiman, KPU sebelumnya mengusulkan anggaran senilai Rp49 miliar, namun hasil kesepakatan bersama Pemerintah Daerah Poso menjadi Rp30,2 miliar.
Pengajuan anggaran tersebut merupakan salah satu tahapan pilkada serentak 2020 sesuai PKPU Nomor 15 tahun 2019.
Dia katakan, PKPU Nomor 15 tahun 2019 itu, bersifat nasional berlaku di semua Indonesia untuk penyelenggaraan tahapan pemilihan bupati, gubernur, dan wali kota secara serentak.
Dalam PKPU itu, tertera aspek tahapan dimulai 30 September 2019 tentang perencanaan program dan anggaran hingga 5 Oktober 2020, tentang pengumuman hasil rekapitulasi tingkat provinsi dan penetapan pasangan calon terpilih.
"Kalau untuk peraturan kampanye yang baru, kami belum menerima," katanya.
Kata Budiman, KPU Poso berharap dengan dimulainya tahapan Pilkada ini tersebut, seluruh masyarakat mendukung pelaksanaannya.
Untuk masyarakat wajib pilih yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) agar segera melengkapinya.
Tahapan berikutnya pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), akan dilaksanakan 1 Januari-21 Juni 2020.
Sementara untuk pemilihan Panitia Pengawas dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).****
Pemkab Poso alokasikan Rp30,2 miliar biayai pilkada
Anggaran itu, kami akan gunakan se-efisien mungkin untuk menyelesaikan tahapan pilkada