Nasir: Keberpihakan pemerintah jadi kunci dorong penggunaan produk dalam negeri
Kalau kita tidak pernah menggunakan produk inovasi dalam negeri maka kita selalu ketinggalan. Negara lain pun kalau menggunakan produk dalam negeri itu ada afirmasi dari pemerintah. Jangan sampai pemerintah atau kementerian-kementerian lain alergi te
Jakarta (ANTARA) - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan keberpihakan pemerintah menjadi kunci untuk mendorong penggunaan produk inovasi dalam negeri yang mampu bersaing dibanding produk luar negeri.
"Kalau kita tidak pernah menggunakan produk inovasi dalam negeri maka kita selalu ketinggalan. Negara lain pun kalau menggunakan produk dalam negeri itu ada afirmasi dari pemerintah. Jangan sampai pemerintah atau kementerian-kementerian lain alergi terhadap penggunaan barang dalam negeri," kata Nasir kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Dia menginginkan produk ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dan inovasi anak bangsa yang mengisi pasar dalam negeri. Menurut dia, penggunaan produk dalam negeri seperti motor listrik di publik harus didukung semua pihak. Intervensi pemerintah dalam memasyarakatkan produk motor listrik ini menjadi penting.
"Keberpihakan harus ada, kalau tidak ada keberpihakan kita tidak akan bisa bersaing, kita harus dorong pakai produk dalam negeri," ujar Nasir.
Dia mengatakan produk iptek yang baru dihasilkan tidak bisa serta merta langsung masuk dalam pasar persaingan sempurna, bisa kalah bersaing dengan produk luar.
Untuk itu, perlu ada keberpihakan untuk penggunaan produk inovasi sehingga mendorong komersialisasi dan pemanfaatan hasil karya anak bangsa serta menumbuhkan industri dalam negeri untuk meningkatkan daya saing bangsa Indonesia.
Nasir juga berharap pada 2045, Indonesia sudah mempunyai produk-produk yang unggul dalam daya saing.
Fokus riset untuk menghasilkan produk unggul semakin terarah dengan ditetapkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) 2017-2045, dengan sembilan fokus penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan (litbangjirap), yakni pangan dan pertanian; energi baru dan terbarukan; kesehatan dan obat; transportasi; nantotech dan teknologi informasi dan komunikasi; pertahanan dan keamanan; kemaritiman; sosial humaniora, seni budaya dan pendidikan; serta bidang riset lainnya.*
Baca juga: Menhan: Alutsista TNI gunakan produk dalam negeri
Baca juga: "Harga Mati" Pakai Produk Dalam Negeri
"Kalau kita tidak pernah menggunakan produk inovasi dalam negeri maka kita selalu ketinggalan. Negara lain pun kalau menggunakan produk dalam negeri itu ada afirmasi dari pemerintah. Jangan sampai pemerintah atau kementerian-kementerian lain alergi terhadap penggunaan barang dalam negeri," kata Nasir kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Dia menginginkan produk ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dan inovasi anak bangsa yang mengisi pasar dalam negeri. Menurut dia, penggunaan produk dalam negeri seperti motor listrik di publik harus didukung semua pihak. Intervensi pemerintah dalam memasyarakatkan produk motor listrik ini menjadi penting.
"Keberpihakan harus ada, kalau tidak ada keberpihakan kita tidak akan bisa bersaing, kita harus dorong pakai produk dalam negeri," ujar Nasir.
Dia mengatakan produk iptek yang baru dihasilkan tidak bisa serta merta langsung masuk dalam pasar persaingan sempurna, bisa kalah bersaing dengan produk luar.
Untuk itu, perlu ada keberpihakan untuk penggunaan produk inovasi sehingga mendorong komersialisasi dan pemanfaatan hasil karya anak bangsa serta menumbuhkan industri dalam negeri untuk meningkatkan daya saing bangsa Indonesia.
Nasir juga berharap pada 2045, Indonesia sudah mempunyai produk-produk yang unggul dalam daya saing.
Fokus riset untuk menghasilkan produk unggul semakin terarah dengan ditetapkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) 2017-2045, dengan sembilan fokus penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan (litbangjirap), yakni pangan dan pertanian; energi baru dan terbarukan; kesehatan dan obat; transportasi; nantotech dan teknologi informasi dan komunikasi; pertahanan dan keamanan; kemaritiman; sosial humaniora, seni budaya dan pendidikan; serta bidang riset lainnya.*
Baca juga: Menhan: Alutsista TNI gunakan produk dalam negeri
Baca juga: "Harga Mati" Pakai Produk Dalam Negeri