Pemprov Sulteng gencarkan sosialisasi standar pelayanan minimal

id Pemprov Sulteng,Elim Somba

Pemprov Sulteng gencarkan sosialisasi standar pelayanan minimal

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Elim Somba saat membuka sosialisasi SPM di aula Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan di Palu, Senin (21/10/2019) (ANTARA/HO/Humas Pemprov Sulteng)

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengencarkan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal (SPM) khususnya di bidang perumahan rakyat.

"Kegiatan seperti ini sangat perlu diberikan apresiasi karena untuk pelayanan publik yang lebih maksimal," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Elim Somba saat membuka sosialisasi SPM di aula Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan di Palu, Senin.

Elim menegaskan penerapan SPM oleh pemerintah daerah mutlak harus dilaksanakan sesuai ketentuan dan juga terintegrasi dalam dokumen-dokumen perencanaan seperti RPJMD, Renstra OPD hingga RKPD.

Elim menjelaskan pemerintah pusat sudah menetapkan SPM perumahan rakyat daerah provinsi dan kabupaten/kota, diantaranya penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana hingga fasilitasi penyediaan rumah yang layak huni bagi masyarakat yang terkena relokasi program pemerintah daerah.

Baca juga: Perpres penguasaan tanah dalam kawasan hutan disosialisasikan di sulteng

"Sosialisasi ini untuk memberi pembekalan dalam rangka menerapkan SPM bidang perumahan rakyat sesuai ketentuan," ujarnya.

Ketentuan lain kata Elim, diantaranya Peraturan Menteri PUPR Nomor 29/PRT/M/2018 tentang standar teknis pelayanan minimal pekerjaan umum dan perumahan rakyat lampiran II SPM bidang perumahan rakyat.

"Karena setiap warga berhak hidup sejahtera lahir dan batin, termasuk memiliki tempat tinggal (rumah) dan lingkungan hidup yang baik dan sehat," jelas Elim.

Sosialisasi diikuti 45 peserta dari unsur dinas pelaksana bidang PUPR dan Bappeda serta narasumber dari Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Muriah Istantia dan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Vony Febriana Pratiwi./*