Legislator desak Pemkab Sigi buka lapangan kerja pascagempa

id PEMKAB SIGI,DPRD SIGI,ENDANG HERDIANTI,NASDEM

Legislator desak Pemkab Sigi buka lapangan kerja pascagempa

Anggota DPRD Sigi, Endang Herdianti yang juga Ketua Fraksi NasDem. ANTARA/Muhammad Hajiji

Lapangan pekerjaan harus menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Sigi untuk mewujudkan ketahanan ekonomi masyarakat
Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah diminta membuka lapangan pekerjaan seluas mungkin untuk membantu pemulihan kondisi ekonomi  masyarakat setempat yang terpuruk pascagempa dan likuefaksi.

"Lapangan pekerjaan harus menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Sigi untuk mewujudkan ketahanan ekonomi masyarakat," ucap anggota DPRD Kabupaten Sigi, Endang Herdianti, Sabtu.

Pemerintah Kabupaten Sigi bersama DPRD Sigi saat ini sedang menyusun rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang kesejahteraan sosial. Draf dari ranperda tersebut telah masuk di DPRD.

Baca juga: Fraksi NasDem DPRD Sigi : APBD harus berorientasi pemulihan korban

Endang yang merupakan Ketua Fraksi partai NasDem di DPRD Sigi mengemukakan, ranperda tentang kesejahteraan sosial sangat penting untuk dibahas dan ditetapkan Pemkab Sigi.

"Karena ini akan menjadi landasan dasar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, utamanya pada sektor ekonomi," ujar dia.

Ia menyebut, Pemkab Sigi mengklaim bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Sigi pascabencana gempa dan likuefaksi menurun. Akan tetapi, kata dia, realita di lapangan tidak sesuai dengan data yang dipaparkan oleh Pemkab Sigi.

"Kalau kita lihat dari daya beli masyarakat, belum lagi daerah ini tertimpa bencana gempa dan likuefaksi yang secara otomatis menghilangkan lapangan pekerjaan dan permukiman warga," sebutnya.

Karena itu, sebut dia, Fraksi NasDem, beberapa hal yang harus menjadi fokus Pemkab Sigi, yang mendi penghambat pertumbuhan ekonomi yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat yaitu, kurangnya lapangan pekerjaan.

Kemudian, ketersediaan sumber daya manusia dan keterampilan masyarakat, serta kurangnye perhatian pemerintah dan minimnya regulasi yang mengatur tentang standar kesejahteraan sosial.

Baca juga: Fraksi NasDem di Sigi inisiasi evaluasi data penerima stimulan pascagempa
Baca juga: Fraksi Nasdem DPRD Palu desak pemkot beri perhatian khusus ketua RT