Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Fraksi NasDem di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menginisiasi pemanggilan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait penanganan pascabencana gempa disertai likuefaksi di daerah tersebut, khususnya berkaitan dengan data penerima stimulan.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Sigi, Endang Herdianti, di Sigi, Jumat. mengatakan menyangkut data penerima dana stimulan, menjadi salah satu persoalan serius dalam penanganan pascabencana rehabilitasi dan rekonstruksi di Pasigala. Tidak hanya, para pihak dan korban yang tergabung dalam berbagai forum korban gempa, tsunami dan likuefaksi memprotes keras menyangkut mekanisme pendataan dan ketersediaan data, serta sistem data itu sendiri.
Termasuk di Kabupaten Sigi. Menyangkut data, sebut Endang masih menjadi salah satu persoalan serius yang hingga kini berpolemik di tingkat masyarakat bawah.
"Yang paling menjadi masalah adalah data. Data saat masih karut marut, bila kita bandingkan dengan kondisi lapangan," sebut Endang.
Baca juga: Legislator desak Pemkab Sigi bangun sumur untuk pulihkan sektor pertanian
Karena itu, anggota Komisi Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Sigi ini mengatakan, dalam waktu dekat Fraksi NasDem akan menginisiasi digelarnya rapat dengar pendapat yang melibatkan seluruh legislator lintas komisi, menghadirkan OPD-OPD terkait.
Ia menguraikan, sebelum dilakukan pemanggilan terhadap OPD terkait, diawali dengan pembentukan kerja lintas komisi terkait penanganan pascabencana Sigi.
"Iya, ini akan kami dorong untuk menjadi salah satu agenda prioritas lintas komisi, yang konsen terhadap penanganan pascabencana gempa dan likuefaksi Sigi," ujar dia.
Pemerintah Pusat di Jakarta melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan dana hibah senilai Rp1,9 triliun untuk Kota Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong.
Kabupaten Sigi, urai Endang, mendapat Rp568 miliar lebih dari total dana hibah yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat. Dana hibah tersebut, kata Endang, di peruntukan untuk stimulan atau korban terdampak gempa dan likuefaksi yang rumahnya rusak berat, sedang dan ringan dengan total rumah yang terdampak kurang lebih 20.000 unit.
Baca juga: Korban gempa: DPRD harus pro-aktif selesaikan masalah pascabencana
Karena itu, ia menegaskan, sebelum dana hibah senilai Rp568 miliar masuk dalam kas Pemkab Sigi atau masuk dalam APBD Sigi dan disalurkan oleh pemerintah, maka terlebih dahulu harus dilakukan perbaikan data.
"Ini yang harus diselesaikan lebih awal sebelum dilakukan penyaluran dana itu. Sebab, hal ini berpotensi mengalihkan bencana alam, bencana sosial atau konflik sosial," ujar dia.
Mengapa perlu dilakukan evaluasi kembali terhadap data penerima stimulan, Ia menjelaskan, karena ada indikasi korban terdampak namun rumahnya rusak ringan, akan tetapi terdaftar sebagai korban rumah rusak berat. Begitu pula sebaliknya, malah ada korban yang rusak berat, rumah sedang dan ringan, rumahnya, tidak terdaftar.
"Ini perlu dibahas, dan Pemkab Sigi harus konsisten membuka seluruh data penerima stimulan agar masyarakat korban terdampak bisa mengetahui apakah terdaftar atau tidak," tegas dia.
Baca juga: Calon Ketua DPRD : APBD Sulteng harus pro-rakyat
Baca juga: DPRD Sulteng harap dana hibah Rp1,9 T penuhi kebutuhan korban bencana
Berita Terkait
Pemka- Sigi: Kekerasan perempuan dan anak di Sigi capai 502 orang
Selasa, 17 Desember 2024 14:40 Wib
Polisi tetapkan anggota DPRD Lamsel tersangka pengguna ijazah palsu
Selasa, 17 Desember 2024 9:28 Wib
Pemkab Sigi dukung pembentukan raperda kesejahteraan lansia
Rabu, 11 Desember 2024 20:28 Wib
Pemkab-Sigi ajukan raperda untuk lindungi dan penuhi hak perempuan
Selasa, 10 Desember 2024 17:37 Wib
Komisi A DPRD Palu sidak RSUD Anutapura evaluasi pelayanan dan kebersihan
Kamis, 5 Desember 2024 11:33 Wib
DPRD panggil KPU Sulteng terkait rendahnya partisipasi pemilih Pilkada
Selasa, 3 Desember 2024 8:30 Wib
Sekretariat DPRD Kabupaten Sigi luncurkan aplikasi SI JIWA layanan berbasis teknologi
Kamis, 21 November 2024 19:59 Wib
KPK panggil Ketua DPRD Provinsi Kalsel Supian
Selasa, 19 November 2024 13:15 Wib