Menko Polhukam Mahfud MD sebut Veronica Koman WNI yang Ingkar Janji

id Veronica Koman, Mahfud MD, ingkar janji

Menko Polhukam Mahfud MD  sebut Veronica Koman WNI yang Ingkar Janji

Menko Polhukam Mahfud MD (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

Veronica Koman itu warga negara Indonesia yang mendapat beasiswa untuk belajar ke Australia, dan mengingkari janji untuk kembali ke Indonesia sebagai penerima ikatan beasiswa

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebutkan, bahwa aktivis Papua Veronica Koman merupakan warga negara Indonesia yang ingkar janji.

"Veronica Koman itu warga negara Indonesia yang mendapat beasiswa untuk belajar ke Australia, dan mengingkari janji untuk kembali ke Indonesia sebagai penerima ikatan beasiswa," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.

Veronica kini berstatus tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks dan konten provokatif atas penyerangan asrama Mahasiswa Papua beberapa waktu lalu.

Menurut Mahfud, pihaknya telah menjelaskan perihal Veronica Koman kepada Pemerintah Australia.

Saat ini, Veronica Koman memang masih melakukan studi S2-nya di Australia.

"Saya sudah katakan juga ke Pemerintah Australia. Kalau kami bicara Veronica Koman bukan karena dia berbicara lantang di negara Anda, tapi ini soal hukum kami, hak hukum kami. Dia harus bertanggung jawab," tegasnya.