Palu (ANTARA) - Sebanyak 26 terduga pelaku narkoba dari 30 orang yang diamankan dalam penggerebekan oleh Jajaran Polda Sulteng, Kamis (31/10/2019) di sarang narkoba wilayah Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, dibebaskan dan hanya dikenai wajib lapor.
"Dari konfirmasi Dirnarkoba, ada berapa yang pembuktian tidak ada padanya. Itulah spesifikasi narkoba, tetapi yang terbukti kita kejar kita dalami sampai DPO, doain aja dapat (tertangkap)," kata Kapolda Sulteng Irjen Pol. Drs. Lukman Wahyu Hariyanto, M.Si, kepada wartawan di salah satu Rumah Makan di Kota Palu, Jumat.
Kapolda tegaskan, walaupun ke 26 orang terduga pelaku narkoba dari wilayah Tatanga tersebut dikenai wajib lapor, namun tetap menjadi perhatian serius aparat kepolisian setempat.
Di tempat terpisah, Dirnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol. Dodi Rahmawan, S.IK, MH, di Mapolda Sulteng, mengatakan ke-26 orang yang dikenai wajib lapor tidak terbukti sebagai pengedar, namun hanya positif sebagai penguna barang haram tersebut.
Walaupun begitu, hasil perkembangan terhadap orang-orang itu terus dimonitor bekerja sama dengan BNNP dan apabila nanti mereka terbukti mengunakan narkoba maka upaya hukumnya akan berlapis dan menjadi tersangka.
"Artinya yang tadinya diberikan kesempatan untuk rehabilitasi, jangan jadi modus bahwa yang mengunakan atau yang memakai yang tidak terpenuhi barang buktinya bisa bebas," katanya.
"Adapun BB yang kita amankan saat di TKP dan berkembang menjadi penyelidikan terhadap beberapa yang sudah ditingkatkan menjadi tersangka dan DPO, diduga tempatnya atau rumahnya dijadikan tempat peradaran narkoba," jelasnya.
Dikatakannya, terduga tersangka tersebut inisial AR dan RD yang saat ini masuk menjadi daftar pencarian orang (DPO) oleh aparat kepolisian Polda Sulawesi Tengah.
"Karenanya kami membutuh dukungan dari tokoh agama, masyarakat dan semua pihak khususnya pendekatan tertib sosial untuk bersinergis untuk bisa tertib hukum dengan harus berani berperan untuk menolak keberadaan para pelaku narkoba. Artinya harus ada sangsi sosial," katanya.
Berita Terkait
LPP Palu intensifkan razia warga binaan cegah peredaran narkoba
Rabu, 4 Desember 2024 18:32 Wib
Wow, ternyata ini obat Tramadol jadi pemicu remaja berkelahi
Rabu, 4 Desember 2024 9:38 Wib
Polisi tangkap pria simpan belasan paket sabu di Jakarta Utara
Sabtu, 23 November 2024 17:51 Wib
Polda-Sulteng gagalkan peredaran sabu seberat satu kilogram di Palu
Jumat, 22 November 2024 18:47 Wib
Prabowo dan Boluarte bahas perjanjian ekonomi hingga berantas narkoba
Jumat, 15 November 2024 8:00 Wib
Kemenpora ajak pemuda turunkan prevalensi rokok dan jauhi narkoba
Kamis, 14 November 2024 13:06 Wib
Kejari Palu musnahkan barang bukti narkotika dan pidana umum
Selasa, 12 November 2024 20:13 Wib
LPSK apresiasi kinerja penegak hukum era Presiden Prabowo Subianto
Sabtu, 9 November 2024 13:39 Wib