Jakarta (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengimbau umat Muslim Indonesia untuk menjalankan tiga langkah dalam meningkatkan beribadah saat momentum Ramadhan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengimbau kepada umat Islam, untuk meningkatkan ikhtiar batin apalagi sebentar lagi momentum Ramadhan, menguatkan pelaksanaan ibadah dari rumah.
"Kegiatan kita seiring sejalan dengan pencegahan wabah COVID-19 dengan tiga langkah. Pertama, penguatan kita berada dengan tinggal di rumah, dengan meningkatkan ibadah," ujarnya di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu.
Selain itu, dia mengatakan bahwa langkah kedua adalah perlunya umat Muslim Indonesia menjaga jarak dari kerumunan dan orang-orang semata-mata untuk kepentingan menjaga keselamatan jiwa.
"Terakhir, pesan universal keagamaan adalah pesan menjaga kesehatan karena kesehatan pada hakikatnya adalah tujuan utama di dalam kehidupan kita untuk kemaslahatan bersama," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam.
Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan peran masyarakat sangat besar untuk dapat mengendalikan penyebaran COVID-19 di Indonesia.
Salah satu kunci untuk bisa menekan penyebaran virus corona tipe baru adalah dengan cara melakukan isolasi mandiri dengan benar. Untuk itu, Yurianto mengatakan perlu kesadaran masyarakat untuk bersikap proaktif melaksanakan bersama-sama.
Yurianto menambahkan, menjaga jarak fisik untuk aktivitas sosial adalah langkah yang paling tepat dan benar di dalam mengurangi terjadinya penularan COVID-19.
Sambil menjaga jarak, ia pun mengingatkan agar masyarakat menjaga kebersihan tangan dengan rajin cuci tangan dengan sabun.
Pemerintah terus mengingatkan itu kepada masyarakat dan diharapkan itu dapat disampaikan pula pada komunitasnya.
Dengan begitu, diharapkan masyarakat tidak lagi menciptakan kerumunan orang atau kegiatan berkumpul di tempat sempit dalam jumlah orang banyak.
Baca juga: MUI menghimbau masyarakat utamakan keselamatan ketimbang mudik
Baca juga: MUI minta masyarakat untuk jangan paksakan untuk gelar resepsi pernikahan
Baca juga: MUI: cegah COVID-19, sebaik-baiknya shalat adalah shalat yang dilakukan di rumah