KEK PaluPerlu Rancangan Rantai Pasok Komoditi

id hasanuddin

KEK PaluPerlu Rancangan Rantai Pasok Komoditi

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Tengah Dr Ir H hasanuddin Atjo, MP (ANTARA/Nanang)

rasa aman berinvestasi merupakan hal yang sangat sensitif bagi seorang investor, dan ini bukan hanya tanggung jawab Pemerintah tetapi seluruh elemen masyarakat."

Kota Palu, Sulawesi Tengah, bersama Bitung, Sulawesi Utara, telah resmi ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan surat Rekomendasi Dewan Kawasan Ekonomi Khusus Nasional Jakarta tertanggal 26 Juli 2013, menyusul dua KEK lainnya yang ditetapkan tahun 2012 yaitu KEK Sei Mangkai, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, dan KEK Tanjung Lesung, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Selanjutnya Pemerintah Kota Palu dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sedang bekerja keras mempersiapkan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) dan memperjuangkannya sehingga KEK tersebut nantinya memiliki landasan legalitas formal.

Pemerintah dan masyarakat Sulawesi Tengah tentunya berharap seraya berdoa semoga PP itu segera terbit, oleh karena bila KEK ini dapat segera dioperasionalkan maka dipastikan akan berdampak terhadap meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah ini termasuk dapat menekan rasio gini dan angka kemiskinan maupun pengangguran yang selama ini cenderung meningkat serta mendorong peningkatan Nilai Tukar Petani Gabungan (NTP-gab) yang saat ini tergolong rendah.

Harapan selanjutnya bahwa keberadaan KEK akan manjadi salah satu pengungkit (leverage) terwujudnya visi Pemerintah Sulawesi Tengah yakni "sejajar dengan provinsi maju di Indonesia Timur dibidang Agribisnis dan Kelautan melalui pengembangan sumberdaya manusia berdaya saing 2020".

Kado Ulang Tahun

Rekomendasi Dewan Kawasan Ekonomi Khusus Nasional yang menetapkan Kota Palu sebagai salah satu pemegang mandat KEK boleh dikata merupakan kado ulang tahun ke-35 Kota Palu tanggal 27 September 2013.

Perjuangan panjang tanpa mengenal lelah Pemerintah Kota Palu bersama Pemerintah Provinsi serta stakholders terkait lainnya patut mendapat apresiasi yang tinggi. Perjuangan ini belum selesai, karena proses ini baru masuk ke tahap menggugurkan kewajiban yaitu secara resmi direkomendasikan sebagai kawasan ekonomi khusus.

Masih diperlukan kerja keras dari komponen terkait mempersiapkan sejumlah infrastruktur dasar seperti listrik, air bersih, jalan, pelabuhan laut maupun pelabuhan udara.

Selain itu persoalan yang tidak kalah pentingnya adalah mempersiapkan sumberdaya manusia dan rantai pasok (suply chain) atau biasa disebut juga alur komoditi yang akan mengisi Kawasan Industri Palu (KIP) yang merupakan bagian integral dari KEK Palu. Tanpa kesiapan sumberdaya manusia dan rantai pasok komoditi, maka keberadaan KEK kota Palu diyakini tidak akan memberikan manfaat yang diharapkan.

Rencana Investasi

Rencana Investasi tahap pertama pengembangan KEK Palu diperkirakan sebesar Rp40 triliun dalam bentuk investasi industri manufaktur, pengolahan dan logistik. Industri manufaktur terdiri atas perakitan otomotif, alat berat dan produk listrik; Industri pengolahan terdiri dari pengolahan hasil pertanian (rotan, rumput laut, kakao, dan karet), sedangkan bisnis logistik terdiri dari kawasan pergudangan dan fasilitas pengemasan/pengepakan.

Bila investasi ini kelak terealisasi, maka efek domino ( multiflier effect) yang ditimbulkan sangat bermanfaat antara lain penyerapan tenaga kerja ( langsung dan tidak langsung) setidaknya mencapai 560.000 jiwa, dan peningkatan PDRB sebesar 27,3 persen atau Rp13 triliun rupiah di tahun 2018.

Terkait dengan hal ini, maka situasi dan kondisi yang perlu diciptakan adalah terbangunnya kenyamanan bagi investor antara lain rasa aman berinvestasi, serta adanya regulasi dan fasilitasi yang mendukung. Perlu digarisbawahi bahwa rasa aman berinvestasi merupakan hal yang sangat sensitif bagi seorang investor, dan ini bukan hanya tanggung jawab Pemerintah tetapi tanggung jawab secara bersama termasuk elemen masyarakat.

Rantai Pasok Komoditi

Kawasan Industri Palu (KIP) merupakan bagian integral dari Kawasan Ekonomi Khusus Palu dan dapat digambarkan sebagai dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Keberhasilan mendapatkan kewenangan sebagai kota dengan Fasilitas KEK harus ditindaklanjuti dengan mengembangkan Kawasan Industrinya yang berdaya saing, mengingat di koridor IV ( Koridor Sulawesi) dalam bingkai MP3EI terdapat tiga provinsi yang sedang mengembangkan Kawasan Industri yaitu kota Makassar, Palu dan Bitung.

Rantai pasok komoditi merupakan komponen yang strategis dan menentukan keberlanjutan sebuah kawasan industri, karena komoditi-komoditi unggulan yang dimiliki akan mengisi kawasan industri itu untuk selanjutnya diolah agar memiliki nilai tambah. Ada tiga syarat yang harus dipenuhi oleh komoditi tersebut yang disebut dengan 3 K yaitu Kuantitas, Kualitas dan Kontinyuitas. Terkait dengan itu, maka idealnya setiap komoditi sudah harus memiliki roadmap pengembangan dalam konteks hulu dan hilir, sehingga pengembangan komoditi ini memilki arah yang jelas dan menjadi salah satu faktor penting yang dipertimbangkan dalam berinvestasi baik oleh Pemerintah maupun sektor swasta.

Pada sektor Kelautan dan Perikanan dikaitkan dengan MP3EI (2011-2025) telah ditetapkan tujuh komoditi unggulan yang dikaitkan dengan kawasan Industri Kota Palu yaitu (1) Tuna-Cakalang, (2) Rumput Laut, (3) Udang, (4) Sidat, (5) Pelagis Kecil seperti kembung dan layang, (6) Ikan damersal (karang) seperti kerapu dan (7) Bandeng.

Sampai dengan 2013 sudah tiga komoditi telah selesai dibuat roadmapnya dan ini sangat membantu dalam penyusunan program baik oleh Pemerintah maupun swasta antara lain dalam rangka kebutuhan rantai pasok.

Sumberdaya Manusia

Adanya regulasi sebagai kota dengan kewenangan sebagai kawasan ekonomi khusus di tambah dengan dukungan infrastruktur yang memadai harus diimbangi dengan penyiapan sumberdaya manusia, baik yang bergerak di hulu dalam rangka memersiapkan bahan baku maupun di hilir dalam rangka memproses bahan baku tersebut menjadi bahan jadi dengan sejumlah nilai tambah.

Ini tentunya searah dengan visi Gubernur dan Wakil Gubernur 2011-2016 yaitu mengembangkan sumberdaya manusia yang berdaya saing. Strateginya adalah bagaimana sektor terkait merangcang itu secara terintegrasi.

Hubungannya dengan itu, maka ada dua kapasitas harus dimiliki dan ditumbuhkembangkan oleh sumberdaya manusia kita yaitu kapasitas sebagai transformator dan kapasitas dalam merancang skenario bisnis. Dengan dua kapasitas itu maka seorang sumberdaya manusia dapat dapat mentransformasi fenomena maupun realita yang ada dalam rangka membuat sebuah program yang implementatif dan berkelanjutan. Semoga! *) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah.

Pewarta :
Editor : Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.