BKPM gandeng Bank DBS guna tingkatkan investasi asing

id bkpm,bank dbs,investasi asing,bahlil lahadlia

BKPM gandeng Bank DBS guna tingkatkan investasi asing

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. ANTARA/HO BKPM/pri.

Jakarta (ANTARA) - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggaet Bank DBS Indonesia untuk mendukung kerja sama promosi guna meningkatkan investasi asing.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam penandatangan nota kesepahaman dengan Bank DBS Indonesia di Jakarta, Rabu, berharap sinergi kedua pihak dapat mendorong masuknya investasi ke Tanah Air.

"Dengan kerja sama ini saya harap kita bisa bersinergi untuk bisa saling tukar informasi, apa yang bisa saling dukung untuk percepatan investasi asing masuk ke Indonesia," kata Bahlil Lahadalia melalui konferensi virtual.

Kepala BKPM itu mengatakan selanjutnya kedua belah pihak akan melakukan pengumpulan data, melakukan analisa mana investor potensial dan mana yang bisa segera dieksekusi.

"Saya pikir setelah ini kita akan melakukan langkah strategis dengan melihat data nasabah DBS dan kecenderungan (minat) mereka di mana," katanya.

Dalam kesempatan yang sama Presiden Direktur Bank DBS Indonesia Paulus Sutisna mengatakan sebagai salah satu perbankan besar di Asia, bank itu memiliki jangkauan regional yang diyakini akan dapat membantu promosi investasi tapi juga memfasilitasi penanaman modal.

"Baik penanaman modal asing di Indonesia serta penanaman modal pelaku bisnis nasional ke negara di mana DBS beroperasi," katanya.

Paulus meyakini potensi kerja sama yang baik lantaran bank memiliki hubungan erat dengan nasabah korporasi dan mengetahui sektor, minat investasi, hingga kesempatan bisnis yang menjanjikan.

"Selaku mitra terpercaya bisnis, bank bisa beri arahan dan akurasi terhadap kesempatan investasi yang menguntungkan," ujarnya.

Baca juga: Kepala BKPM Bahlil targetkan sebaran investasi Jawa-luar Jawa bisa seimbang
Baca juga: BKPM: Investor asing pemenang SPAM Karian harus gandeng pebisnis lokal
Baca juga: BKPM: Izin sektor kesehatan melonjak di tengah COVID-19