Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan sejumlah alasan mengapa Indonesia disebut sebagai negara tujuan investasi keempat di dunia seperti disebut London Post.
Menurut Luhut dalam webinar yang dipantau Selasa, hal itu lantaran ketegasan Indonesia untuk menjaga kekayaan alam yang dimiliki. Dalam hal ini, Luhut menyebut kebijakan larangan ekspor mineral mentah.
"Kenapa orang suka investasi ke Indonesia? Kenapa kita masuk nomor empat? Kenapa Morgan Stanley prediksi Indonesia ekonominya paling cepat pulih setelah China? Karena kita sudah bikin hulu-hilir. Kita kaya dengan hasil bumi yang selama ini kita tidak berani banned (larang) untuk diekspor. Sekarang itu kita lakukan. Walaupun saya di-bully gara-gara itu," katanya.
Luhut juga menyebut, rancangan undang-undang omnibus law yang targetnya bisa rampung awal Juli mendatang juga diharapkan akan mendukung kemudahan investasi di Tanah Air.
"Kalau Omnibus Law jadi, kita pasti akan jadi negara paling mudah investasi. Tapi tentu harus mengikuti kaidah atau aturan yang benar," katanya.
Luhut menambahkan, penilaian-penilaian positif terhadap Indonesia itu juga diharapkan memberi sentimen positif bagi para investor.
Terlebih, sudah ada rencana 27 perusahaan Amerika Serikat yang ingin merelokasi usahanya ke Indonesia.
Luhut pun menyampaikan apresiasi Bank Dunia terhadap capaian Indonesia. Meski bukan negara teratas, namun di antara negara berkembang lainnya, Indonesia dianggap sebagai negara yang paling depan dalam menangani pemulihan ekonomi karena pandemi.
"Ini balik lagi soal transparansi di Indonesia," imbuhnya
London Post menempatkan Indonesia sebagai negara terbaik ke empat untuk berinvestasi setelah Kroasia, Thailand dan Inggris. Di bawah Indonesia, ada India, Italia, Australia, Vietnam, Latvia dan Singapura.
Berdasarkan analisa London Post, populasi yang besar menjadi kekuatan yang dimiliki Indonesia. Produk manufaktur dan konsumen menjadi peluang yang potensial untuk digarap, demikian pula investasi di bidang infrastruktur dan transportasi.