Palu (ANTARA) - DPRD Sulawesi Tengah melalui panitia khusus (Pansus) rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa, tsunami dan likuefaksi Palu, Donggala, Sigi, dan Parigi Moutong (Padagimo), menemui Gubernur Longki Djanggola, untuk menyampaikan sejumlah hasil temuan mereka.
“Kunjungan ini dalam rangka menjalankan tugas sebagai panitia khusus yang dibentuk DPRD Provinsi Sulawesi Tengah untuk percepatan pemulihan penanganan bencana di Padagimo,” kata Ketua Pansus rehab-rekon pemulihan Padagimo, Budi Luhur Larengi, di Palu, Rabu.
Kepada Gubernur Sulteng, Budi Luhur mengatakan bahwa kunjungan itu sebagai bentuk upaya untuk percepatan pemulihan daerah terdampak gempa, tsunami dan likuefaksi, serta masyarakatnya.
Di hadapan Gubernur, ia menyampaikan bahwa pansus rehab-rekon diberi waktu enam bulan kerja saat dibentuk.
“Kami punya waktu kurang lebih enam bulan,” kata dia.
Budi Luhur mengatakan, sebelum menemui dan menyampaikan hasil temuan pansus kepada Gubernur Sulteng, pansus juga telah berkunjung ke pemerintah kabupaten/kota yang terdampak bencana 28 September 2018.
“Adapun tugas pansus meliputi persoalan rehab-rekon, persoalan pemulihan ekonomi, dan persoalan sosial,” kata dia.
Dia mengutarakan, sejumlah persoalan di lapangan yang diserap tim pansus, antara lain ketersediaan lahan pembangunan huntap untuk para korban dampak bencana.
Kepada Gubernur, dia juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat tim pansus akan melakukan studi banding di Provinsi NTB terkait penanganan bencana di sana.
Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menyampaikan telah bekerja sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Satuan Tugas Penanggulangan Bencana di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Sulawesi Tengah, dan Wilayah Terdampak Lainnya.
Gubernur juga menyebut bahwa pemerintah daerah telah berjalan sesuai Inpres Nomor 10 Tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi dan Tsunami di Provinsi Sulawesi Tengah dan Wilayah Terdampak Lainnya.
Gubernur berharap para bupati/wali kota se Padagimo berkomunikasi aktif dan konsisten dengan tanggungjawabnya, sesuai dengan komitmen awal yang telah disepakati bersama dengan pemerintah pusat.
Gubernur juga menyampaikan pesan kepada pansus agar hasil kunjungan kerja dapat diimplementasikan di Padagimo khususnya dalam penyediaan hunian tetap (huntap).