Di balik kincir energi terbarukan menumbuhkan kehidupan lebih layak

id PT UPC Sidrap Bayu Energi, PLTB Sidrap, Mattirotasi

Di balik kincir energi terbarukan menumbuhkan kehidupan lebih layak

Warga Desa Mattirotasi saat memanen hasil kebun di sekitar area PLTB Sidrap. ANTARA Foto/Nur Suhra Wardyah

Makassar (ANTARA) - "Hidup segan mati tak mau" seolah menjadi ungkapan dalam menggambarkan kehidupan masyarakat di Desa Mattirotasi dan Desa Lainungan Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidrap, sebelum pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) pertama di wilayah itu dibangun.

Kini, sejak berdiri kincir angin bertiang raksasa dapat menjadikan angin sebagai energi terbarukan di Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan, ikut menghembuskan kesejukan bagi masyarakatnya untuk mengecap kehidupan yang lebih layak.

Kincir-kincir yang menghasilkan listrik tersebut mampu menciptakan kantong-kantong ekonomi, mendekatkan sumber air ke dalam rumah, memberikan penerangan melalui listrik masuk desa hingga mengubah gaya hidup warga menjadi lebih baik, merupakan beberapa dampak positif yang dirasakan masyarakat dari hadirnya kincir penghasil energi terbarukan tersebut.

Program CSR (Coorporate Social Responsibility) PLTB Sidrap kemudian menawarkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan prioritas masyarakat, di antaranya pemenuhan air bersih dan pembuatan akses jalan untuk mendukung aktivitas masyarakat.

"Kita tidak memberikan bantuan uang kepada masyarakat, tetapi yang lebih dibutuhan terutama yang sangat penting salah satunya adalah ketersediaan air bersih," kata Kepala Pengembangan Proyek PT UPC Renewables Indonesia, Niko Priyambada.

Sebelumnya masyarakat harus mengangkat air dan menunggu debit air berlebih pada malam hari, kini tak lagi terlihat.

Saat ini, mereka sudah bisa tidur nyenyak, merasakan istrahat maksimal di malam hari karena pemenuhan air bersih telah dilakukan pihak PT UPC Renewables Indonesia sebagai investor pada mega proyek energi terbarukan dari sumber energi angin.

Pemenuhan kebutuhan air bersih diperoleh dari hasil pengeboran tanah hingga kedalaman 150 meter pada tiga titik yakni berada di Desa Mattirotasi, Lainungan dan pusat kantor UPC Sidrap Bayu Energi.

Meski debit air yang dihasilkan beragam, namun tiga sumur itu sudah mampu memenuhi kebutuhan dasar warga yang dialirkan langsung ke rumah-rumah.

Dari tiga sumur tersebut, masing-masing debit air yang dihasilkan yakni Desa Mattirotasi 1,5 hingga 2 liter/detik, Desa Lainungan di atas 3 liter/detik dan volume air sumur di Kantor UPC Bayu Energi dialirkan ke tempat penampungan dengan daya tampung sebanyak 12.000 liter per hari.

"Banyak masyarakat yang mendapat manfaat dengan adanya fasilitas air bersih dan program-program lain seperti perbaikan akses jalan untuk masyarakat," ujar Niko.

Sebelumnya, masyarakat memenuhi kebutuhan dasar air melalui mata air yang ada di sungai, tetapi selain volume airnya sangat sedikit, air yang dihasilkan juga belum tergolong air bersih, kualitas air berwarna coklat dan keruh.

Namun, persoalan air ini masih terjadi dua kampung di Dusun Pabaresseng Desa Mattirotasi yakni Kampung Tonronge dan Attakkae dengan jumlah total penghuni sebanyak 27 kepala keluarga. Meskipun sebelumnya telah menerangi rumah sekitar 60 warga di Dusun Pabaresseng pada 2019.

Kampung ini masih belum bisa mengakses air bersih karena belum teraliri listrik padahal terdapat sungai Tarakjae meski jaraknya memang jauh ke bawah sehingga butuh tenaga listrik untuk mendorong air dari permukaan sungai ke rumah puluhan warga.

Ini pun sementara diusahakan dengan memaksimalkan mediasi dengan pihak PLN, terbukti dari keberadaan beberapa tiang listrik PLN di daerah tersebut yang siap untuk pemasangan jaringan.
 

Akses jalan PLTB Sidrap oleh PT UPC Sidrap Bayu Energi. ANTARA Foto/Nur Suhra Wardyah

Akses lebih mudah

Tidak sampai di situ, hadirnya PLTB Sidrap menjanjikan masa depan baru bagi warga setempat khususnya dalam perbaikan ekonomi dan sosial.

Dari perbaikan ini memberi peluang melahirkan bibit unggul yang tidak lagi tertinggal dengan dibangunnya akses jalan memudahkan masyarakat memperoleh hak-haknya. Mulai dari pendidikan, kesehatan dan pemenuhan kebutuhan.

Pihak  PC Renewnables Indonesia membangun 30 tiang beserta kincirnya, membuka akses jalan yang lebih baik, bukan hanya untuk kebutuhan proyek namun sekaligus telah memenuhi kebutuhan vital masyarakat dalam mengawal aktivitas hidup warga.

Pembangunan jalan  sepanjang 6 km dari jalan poros Sidrap-Parepare menuju area PLTB Sidrap. Tahun 2020  direncanakan akan dilakukan lagi perbaikan jalan 2,6 km setelah sebelumnya telah selesai 1,4 km sehingga total pengerjaan perbaikan jalan mencapai 4 km.

"Sebelum ada perusahaan, jalan itu seadanya, sekarang ini lebih bagus meskipun bukan aspal, tetapi selama ini jika ada kerusakan perusahaan berusaha memperbaiki," kata Muhammad Amin, salau satu warga yang juga bekerja untuk UPC Sidrap Bayu Energi.

Dengan adanya akses ini, masyarakat lebih mudah memanfaatkan berbagai lahan sekitar untuk berkebun, ditopang dengan penyediaan air sebagai kebutuhan utama para petani dan tukang kebun.


Lahan tidur

Perbaikan akses ini  diikuti peningkatan taraf hidup masyarakat bukan hanya dalam segi ekonomi, tetapi juga pada pemanfaatan lahan tidur hingga berefek pada peningkatan lapangan kerja.

Pemanfaatan serta pembebasan lahan UPC Sidrap telah sekitar 94 hektar, namun yang digunakan hanya sekitar 54 hektar, sehingga hampir dari setengahnya kembali diserahkan kepada warga sekitar untuk dimanfaatkan becocok tanam.

Kantong ekonomi warga kembali terbuka, ditambah pembagian bibit unggul seperti jagung juga diberikan dalam mendukung pemanfaatan lahan. Tameng dalam menghalau babi hutan juga tidak lepas dari perhatian  UPC Sidrap dengan memberikan pagar kawat.

"Setelah kawat ini dibagi, warga tidak lagi harus begadang hanya menjaga kebunnya. Mereka bisa istirahat dengan tenang bersama keluarga," kata Amin.

Pemanfaatan lahan ini bahkan menjadi sumber pencaharian baru, bukan hanya bagi warga setempat tetapi juga bagu warga dari luar Kecamatan Watan Pulu. Mereka datang untuk melakukan panen jagung di area kincir.

Lebih jauh, dampak dari keberadaan kincir kini mengurangi pengangguran, bukan hanya saat pelaksanaan konstruksi tetapi dari berbagai program kepedulian yang dikemas dalam program CSR.

Pemanfaatan lahan PLTB hingga lahan di sekitarnya mengurai pengangguran, sebab solusi dari permasalahan telah terpecahkan, seperti air bersih dan akses jalan.

Bukan itu saja, tingkat kriminalitas di Desa Mattirotasi dan Lainungan ikut menurun, lantaran gaya hidup masyarakat secara tidak langsung berubah pasca PLTB hadir.

"Sebelumnya mereka suka mabuk-mabuk karena siang harinya tidak kerja, malamnya mabuk-mabukan. Ini karena memang mereka juga tidak tahu mau kerja apa di tanah tandus seperti itu. Setelah adanya PLTB, pola hidup masyarakat lebih terarah, siang bekerja dan malam istirahat setelah seharian bekerja," papar Amin.

PAD Rp1,2 miliar

Kepala Badan Pendapatan Daerah, Rahmat Kartolo Tahir mengemukakan PLTB Sidrap  ikut membantu pembangunan daerah melalui kontribusi yang diberikan, mulai dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan pajak pendirian bangunan.

Setiap tahun, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) PLTB mampu menyumbang sebanyak Rp1,2 miliar setiap tahun di tiga tahun terakhir ini. Sementara
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) totalnya sebanyak Rp187 juta.

Maka diketahui total kontribusi PLTB Sidrap sejak dibangun pada 2016 hingga tahun 2019 sebanyak Rp2,67 miliar. "Ini belum termasuk PBB P2 tahun ini yang nilainya Rp1,2 miliar dan selalu dibayarkan pada September atau Oktober.

Kepala Desa Lainungan, Andi Haruna menyampaikan dengan adanya kincir raksasa ini maka pendapatan pajak dari Desa Lainungan mencapai Rp400 juta. Jumlah yang dinilai besar jika dibanding dari daerah lain.

Bantuan dan kepedulian PT UPC membuat Andi Haruna mengapresiasi langkah tersebut, termasuk sharing perencanaan bantuan yang didasarkan pada kebutuhan masyarakat seperti bedah rumah, operasi bibir sumbing dan sebagainya.

"Bahkan sekitar masyarakat bisa menggarap di lahan UPC sesuai kesepakatan awal, kecuali di beberapa area tertentu yang memang tidak diperbolehkan," katanya.