KPU Morut tetapkan pasangan calon Pilkada pada 23 September

id KPU Morut,Morut,Kolonodale

KPU Morut tetapkan pasangan calon Pilkada pada 23 September

Ketua KPU Morowali Utara Yusri Ibrahim, SE (ANTARA/HO-Michail)

Kolonodale (ANTARA) - Komisioner KPU Morut Divisi Sosialisasi dan Parmas Drs Hi Jasman Lamole, MP berharap jadwal pencalonan kontestan Pilkada 2020 di daerah itu akan berjalan sesuai tahapan yang sudah ditetapkan dan diumumkan sejak 28 Agustus 2020.

"Insya Allah dengan dukungan seluruh lapisan masyarakat, pada 23 September 2020 nanti, KPU sudah menetapkan pasangan calon yang akan dipilih masyarakat pada 9 Desmeber 2020 nanti," katanya di Kolonodale, Sabtu.

Jasman mengatakan bahwa sesuai pengumuman resmi KPU Morowali Utara pada 28 Agustus 2020, maka tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon) Bupati/Wabub adalah sebagai berikut;

Tanggal 28/8 sampai 3/9 2020 - Pengumuman paslon.
Tanggal 4-6 september 2020 pendaftaran paslon.
Tanggal 4-6 september 2020 Verifikasi syarat pencalonan.

Tanggal 4-8 september 2020 pengumuman pasangan calon dan dokumen calon.
Tanggal 4-8 september 2020 tanggapan masyarakat/masukan.
Tanggal 4-11 september 2020 pemeriksaan kesehatan.

Tanggal 11-12 september 2020 penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan.
Tanggal 06-12 september 2020 verifikasi syarat calon.
Tanggal 13-14 september 2020 pemberitahuan hasil verifikasi.

Tanggal 14-16 september 2020 penyerahan perbaikan syarat calon.
Tanggal 14-22 september 2020 pengumuman dokumen perbaikan syarat calon.
Tanggal 16-22 september 2020 verifikasi perbaikan syarat calon.

Tanggal 23 September 2020 penetapan paslon.
Tanggal 24 september 2020 pengundian dan pengumuman nomor urut paslon.

Khusus untuk pemeriksaan kesehatan pasangan calon, akan dilaksanakan di RSU Undata Palu karena RSU Kolonodale masih bertype C, sedangkan ketentuan mengatur bahwa tempat pemeriksaan kesehatan harus pada RS type B, kata komisioner Divisi Sosialisasi dan Parmas, Jasman Lamole.