DPP: DPC yang tidak dukung calon Golkar di Pilkada kena sanksi berat

id Pilkada serentak,golkar sulteng,delis hehi

DPP: DPC yang tidak dukung calon Golkar di Pilkada kena sanksi berat

Pengurus DPP Golkar Muhiddin M. Said (kiri) menyerahkan surat-surat rekomendasi untuk calon bupati/wabub dan calon wali kota/wawali kepada Ketua DPD Golkar Sulteng Arus Abdul Karim untuk diserahkan kepada para calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020. Acara ini berlangsung di Kantor DPD Golkar Sulteng di Palu, Rabu (2/9) (ANTARA/Rolex Malaha)

"Dari sembilan daerah penyelenggara pilkada itu, kita targetkan menang di 60 persen daerah," kata Muhiddin.
Palu (ANTARA) - Pengurus Pusat DPP Partai Golkar meminta seluruh DPD dan DPC di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mendukung para calon kepala daerah yang diusung partai dalam Pilkada serentak 2020, mulai dari proses pendaftaran di KPU sampai pada pemenangan mereka.

"DPC yang tidak memberi dukungan secara maksimal akan mendapat tindakan tegas dan keras," kata H. Muhiddin Moh. Said yang mewakili Pengurus DPP Golkar dalam rapat pleno DPD Golkar Sulteng dengan agenda penyerahan rekomendasi partai berupa formulis B1KWK untuk para calon kepala daerah/wakil kepala daerah tingkat kabupaten/kota se-Sulteng di Palu, Rabu petang.

Delapan calon bupati/wali kota yang menerima rekomendasi Partai Golkar dalam bentuk formulir B1KWK yang akan dipakai mendaftar di KPU masing-masing daerah adalah Dr dr Delis Julkarson Hehi, MARS (Morowali Utara), Irwan Lapatta (Sigi), Wenny Bukamo (Banggai Laut, H Amiruddin Tamoreka (Banggai), Darmin A. Sigilipu (Poso), Mochtar Deluma (Tolitoli), Muhammad Lahay (Tojo Unauna) dan Imelda Liliana Muhiddin (Kota Palu).

Muhiddin menyebutkan bahwa DPP telah meminta semua DPD tingkat provinsi untuk mengeluarkan surat resmi kepada semua DPC Golkar yang akan menggelar pilkada mengenai hal ini.

Selain pemilihan Gubernur/Wagub Sulteng, terdapat tujuh daerah tingkat II yang akan menyelenggarakan pilkada serentak yakni Kabupaten Sigi, Poso, Morowali Utara, Tojo Unauna, Tolitoli, Banggai dan Banggai Laut, Kota Palu plus Provinsi Sulteng.

"Dari sembilan daerah penyelenggara pilkada itu, kita targetkan menang di 60 persen daerah," kata Muhiddin namun tidak merinci daerah-daerah mana saja yang akan dimenangkan Golkar.

Sementara itu Sekretaris DPD Golkar Sulteng Amran Bakir Nai mengatakan bahwa surat kepada Ketua-ketua DPC Golkar penyelenggara pilkada itu akan dikirimkan Kamis (3/9) berisi instruksi untuk mengawal secara maksimal pemenangan seluruh calon-calon yang diusung partai.

Surat itu juga berisi tiga larangan bagi para pengurus dan kader-kader Golkar di kabupaten/kota yakni 1. Dilarang mencalonkan diri pada partai lain selain dari partai Golkar dan partai-partai yang berkoalisi dengan Golkar. 2. Dilarang menjadi tim sukses bagi calon dari partai lain diluar calon yang diusung partai Golkar. 3. Dilarang terlibat langsung atau tidak langsung dalam proses pemenangan calon lain selain calon yang diusung Partai Golkar.

"Bagi yang melanggar, sanksinya ada dua yakni 1. Bila pelanggaran itu bersifat administratif keanggotaan maka sanksinya dilaksanakan sesuai AD/ART Partai Golkar. 2. Bila pelanggarannya bersifat masalah hukum, maka yang bersangkutan akan diseret proses hukum," ujar Amran.
 
Foto bersama Pengurus DPP Golkar Muhiddin M. Said (kedua kiri), Ketua DPD Golkar Sulteng Arus Abdul Karim (kanan), Sekretaris DPD Golkar Sulteng Amran Bakir Nai (kiri) dan Cabub Morowali Utara Delis Hehi (kedua kanan) di Kantor DPD Golkar Sulteng di Palu, Rabu (2/9) (ANTARA/Rolex Malaha)