Polda dan Pemda Sulteng mulai operasi penerapan protokol kesehatan COVID-19

id Polres Poso

Polda dan Pemda Sulteng mulai operasi penerapan protokol kesehatan COVID-19

Operasi justisi penegakan protokol kesehatan di jalan raya kota Poso, Sulawesi Tengah, Kamis (24/9). Operasi ini melibatkan Polri, TNI dan Pemda Poso (Fery Timparosa)

Tidak boleh ada tindakan-tindakan yang berimbas masyarakat jadi tidak simpatik dan menolak
Palu (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menggelar apel kesiapan Tim Operasi Yustisi terhadap penerapan protokol kesehatan COVID-19 di provinsi itu, Kamis.

Tim merupakan gabungan personil TNI-Polri, Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan provinsi.

Usai apel, tim gabungan dipecah menjadi 10 tim dan langsung melakukan patroli di sejumlah titik di dalam Kota Palu seperti di Jalan Malonda, Sudirman, RE Martadinata, Monginsidi, Basuki Rahmat, Teuku Umar, Kunduri, Tanjung Satu, Dewi Sartika, dan Gusti Ngurah Rai.

Apel yang berlangsung di depan kantor Polda Sulteng dipimpin Wakapolda Brigjen Pol Hery Santoso, SIK dan dihadiri Wakil Gubernur Rusli Dg Palabbi, Kasat Pol PP Sulteng Moh Nadir, dan jajaran Forkopimda.

Hery mengatakan operasi ini diharapkan dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk menaati protokol kesehatan mulai dari diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.

Dia mengatakan operasi akan dilakukan di tempat-tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan, pasar tradisional, restoran, dan cafe atau warung-warung kopi.

Dirinya berpesan agar pelaksanaan operasi menerapkan pola humanis dan persuasif.

“Tidak boleh ada tindakan-tindakan yang berimbas masyarakat jadi tidak simpatik dan menolak,” kata perwira bintang satu itu.