Tim Hukum Delis-DJira bentuk Satgas Anti Politik Uang, dan laporkan ke polisi penyebar berita hoax

id Pilkada Morut,Delis-Djira

Tim Hukum Delis-DJira bentuk Satgas Anti Politik Uang, dan laporkan ke polisi penyebar berita hoax

Ketua Tim Hukum Delis-Djira, Dr Winner Agustinus Siregar, SH.MH (ANTARA/HO-Doc pribadi)

Satgas Anti Politik Uang dengan nama 'Satgas Mekinza Tangkap' yang bertugas memantau dan menangkap aktivitas politik uang dan mengenali potensi dugaan pelanggaran pilkada.
Kolonodale (ANTARA) - Dalam upaya menciptakan Pilkada yang bersih dan sehat, Tim Hukum Pasangan Calon Delis-Djira (D1A) yang terdiri atas Dr. Winner Agustinus Siregar, SH.,MH dan Yansen Kundimang, SH.,MH, telah dan sedang melakukan langkah-langkah hukum.

Langkah pertama adalah membentuk Satgas Anti Politik Uang dengan nama 'Satgas Mekinza Tangkap' yang bertugas memantau dan menangkap aktivitas politik uang dan mengenali potensi dugaan pelanggaran pilkada

Melakukan kampanye anti politik uang dengan cara memasang baliho-baliho sebagai edukasi kepada masyarakat untuk tidak memilih pemimpin yang membayar/membeli suara masyarakat. Lalu melaporkan dugaan politik uang ke Bawaslu Morut terkait adanya politik uang yang terjadi.
 
Anggota Tim Hukum Delis-Djira, Yansen Kundimang, SH.MH (ANTARA/HO-Doc pribadi)

Terkait penyebaran hoax/berita bohong di media sosial, tim hukum D1A telah dan akan melaporkan akun-akun facebook ke pihak Polres Morowali Utara terkait penyebaran berita bohong, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian terhadap individu.

Polres Morut berjanji akan menindaklanjuti dengan cara meneruskan laporan yang masuk ke  TIM Cyber Crime Polda Sulteng dan sesegera mungkin memberitahukan hasil penyelidikan dan penyidikan kepada Tim hukum Paslon Delis-Djira.

Tim hukum D1A juga memberikan pendampingan hukum kepada relawan maupun pendukung yang dilaporkan oleh pihak lain.

Tim juga menangani adanya pihak-pihak yang dinilai menghalang-halangi penggunaan hak pilih yang dilakukan oleh beberapa perusahaan dengan menyampaikan informasi tersebut ke KPUD dam Bawaslu Morowali Utara;

Tim melakukan pembekalan saksi pasangan calon di TPS untuk pemungutan dan penghitungan suara di semua kecamatan di Morowali Utara. Pembekalan dilakukan oleh Dr. Winner Agustinus Siregar, SH., MH, akademisi Hukum Tata Negara Universitas Sulawesi Tenggara, mantan Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara dan Direktur Celebes Politica group (CPG). (Siaran pers Tim Hukum Delis-Djira)