Kementerian Kelautan dan Perikanan berencana bakal membangun Politeknik khusus bidang kelautan dan perikanan di Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah.
"Pemerintah Parigi Moutong siap memfasilitasi lahan sebagai mana arahan bupati untuk kepentingan pengembangan sumber daya manusia," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Parigi Moutong Yuliana Ngkuno yang dihubungi di Parigi, Senin.
Menurut dia, pembangunan perguruan tinggi bidang kelautan dan perikanan sangat srategis di Parigi Moutong, sebab letak geografis kabupaten tersebut berada di kawasan Teluk Tomini dengan panjang garis pantai sekitar 472 kilometer.
Sehingga, pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan formal di bidang kelautan sangat cocok, guna mempersiapkan sumber daya siap kerja untuk kemajuan daerah.
"Rencana tersebut akan ditindaklanjuti kedatangan Kepala Badan Riset SDM Kementerian Kelautan Dan Perikanan Syarif Wijaya bertemu Bupati Parigi Moutong pada Februari mendatang, dan kemungkinan penyerahan aset lahan Pemerintah Daerah setempat untuk Kementerian KP," ujar Yuliana.
Selain itu, kedatangan pejabat Kementerian KP sekaligus meninjau lokasi praktek kerja Mahasiswa Politeknik Kelautan dan Perikanan berasal dari Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan di bawah naungan kementerian tersebut.
Dia mengemukakan, praktek kerja tersebut dikhususkan kepada mahasiswa tingkat dua, yang mana Pemkab Parigi Moutong telah melakukan kerja sama melalui penandatangan nota kesepahaman dengan Politeknik Bone.
"Lewat perjanjian kerja sama itu, pemerintah setempat mengirim sekitar 12 orang melaksanakan studi di Politeknik Bone pada 2020, dan mereka belum bisa bergabung karena masih mahasiswa semester awal," ucapnya.
Adapun lahan pembangunan perguruan tinggi tersebut, katanya, berlokasi di Desa Poli, Kecamatan Tinombo Selatan yang akan diserahkan langsung Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu nanti kepada pejabat Kementerian KP sebagai perwakilan kementerian itu.
"Pemerintah daerah hanya sebatas menyiapkan lahan, untuk bangunan fisik merupakan kewenangan Kementerian KP," demikian Yuliana.