Lima petinggi perusahaan sekuritas diperiksa kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan

id Leonard Eben Ezer Simanjuntak ,kejaksaan agung

Lima petinggi perusahaan sekuritas diperiksa kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (kiri) bersama Dirtipikor Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djoko Poerwanto (kanan) berbincang saat memberikan keterangan pers usai menggelar gelar perkara penanganan kasus dugaan korupsi pada PT Asabri (Persero) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (30-12-2020). Gelar perkara itu dilakukan untuk mengetahui bagaimana perkembangan kasus dugaan korupsi di Asabri ketika ditangani Polri yang saat ini ditangani oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./pras.

Jakarta (ANTARA) - Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa lima petinggi perusahaan sekuritas sebagai saksi terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Selasa.

"Lima saksi diperiksa kasus BPJS-TK," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa.

Lima saksi tersebut berinisial BS selaku Direktur PT BRI Danareksa Sekuritas, TM selaku Presiden Direktur pada PT Indo Premier Sekuritas, IC selaku Direktur Utama PT Panin Sekuritas Tbk, NY selaku Head of Equity Sales pada PT Sucor Sekuritas, dan SAP selaku Head Institusi PT Valibury Sekuritas Indonesia.

"Pemeriksaan saksi guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS TK," tutur Leonard.

Penanganan kasus ini di Kejaksaan Agung sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.

Jaksa penyidik telah menggeledah Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan, Senin (18/1), kemudian menyita sejumlah data dan dokumen.

Sementara itu, pemeriksaan saksi-saksi dimulai sejak Selasa (19/1).

Hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.