Palu (ANTARA) - Untuk mencegah penyebaran dan penularan COVID-19, seluruh narapidana baik tahanan kepolisian maupun kejaksaan yang akan masuk di rumah tahanan (Rutan) Kelas II A Palu wajib melakukan tes cepat antigen.
Selain itu, harus menunjukkan hasil tes cepat nonreaktif kepada pihak Rutan Palu. Hal ini mengantisipasi penularan terhadap warga binaan yang sudah ada dalam Rutan Palu.
"Tahanan tersebut harus dites cepat antigen dan dinyatakan nonreaktif, bukan hanya surat keterangannya, tapi dengan alatnya yang menunjukkan dia npnreaktif,'' kata Kepala Rutan Kelas II A Palu Yansen di Palu, Rabu.
Setelah menunjukkan tes cepat antigen dengan hasil nonreaktif, narapidana tersebut akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pengecekan suhu tubuh oleh tim medis Rutan Palu.
"Kalau tidak ada itu (hasil tes) dan tidak taat protokol kesehatan yang sudah kami terapkan terhadap penerimaan tahanan baru maupun narapidana, tidak akan kami terima, " tuturnya
Untuk memberikan rasa aman serta menjaga warga binaan dari paparan COVID-19, lanjutnya, pihaknya juga melakukan pemberian vitamin kepada warga binaan, pemeriksaan kesehatan oleh tim medis Rutan serta melakukan penyemprotan disinfektan di dalam sel tahanan secara berkala.
"Pemberian vitamin setiap hari, didukung dengan pemeriksaan dokter rutin seminggu sekali. Kami juga rutin melakukan penyemprotan,'' ujarnya.
Hingga saat ini, belum ada warga binaan yang terpapar virus COVID-19 di dalam Rutan Palu. Jika ada warga binaan yang positif, pihak Rutan langsung melakukan isolasi mandiri di ruang isolasi yang telah disediakan.
"Kemarin ada, cuman tidak ada gejala mungkin daya tahan tubuhnya turun. Setelah tes cepat hasilnya reaktif. Kemudian diisolasi mandiri. Setelah itu, dites kembali hasilnya nonreaktif," tuturnya.
Berita Terkait
Mantan Kadis PU nyatakan diri siap maju di Pilkada Kota Palu
Kamis, 28 Maret 2024 23:28 Wib
Dinas Kesehatan Kota Palu gencarkan pencegahan DBD tekan penularan
Kamis, 28 Maret 2024 19:30 Wib
Rektor: Pemerintah beri perhatian besar pengembangan UIN Datokarama
Kamis, 28 Maret 2024 13:11 Wib
Bakti Ridha Ramadhan gandeng inovator muda Kota Palu
Kamis, 28 Maret 2024 12:53 Wib
Pansus II DPRD Palu usulkan ubah nama Kelurahan Vatutela
Kamis, 28 Maret 2024 11:53 Wib
Ombudsman sidak SPBU di Kota Palu pastikan penjualan BBM sesuai takaran
Kamis, 28 Maret 2024 3:19 Wib
Presiden resmikan dua pelabuhan di Teluk Palu
Rabu, 27 Maret 2024 20:31 Wib
LPP Palu ikut Sosialisasi PEKPPP jajaran Kemenkumham Sulteng
Rabu, 27 Maret 2024 19:43 Wib